Asesmen Nasional Bakal Gantikan UN, Begini Penjelasan Lengkapnya

Sorta Tobing
29 Juli 2021, 12:59
asesmen nasional, un, kemendikbud, kemendikbud ristek, ujian nasional, nadiem makarim
ANTARA FOTO/Saiful Bahri/hp.
Ilustrasi. Kemendikbud Ristek mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional untuk menggantikan ujian nasional (UN) mulai 2021.

Ujian nasional alias UN telah dihapus pada tahun ini. Sebagai gantinya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan Asesmen Nasional.

Langkah tersebut sekaligus menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan nasional. Pelaksanaan pertama akan berlangsung pada September 2021.

Asesmen Nasional adalah penilaian terhadap mutu pendidikan dalam negeri. Program ini akan melibatkan setiap sekolah atau madrasah dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu pendidikan nantinya dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar. Misalnya, literasi, numerasi, dan karakter siswa sekolah. Selain itu, kualitas dan iklim pendukung dalam proses belajar-mengajar juga turut dipertimbangkan.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, beberapa waktu lalu.

Nantinya, hasil asesmen tidak digunakan sebagai acuan pemeringkatan sekolah, melainkan untuk perbaikan kualitas belajar di sekolah-sekolah. Dengan begitu, hasil belajar para murid dapat meningkat.

Apa Saja Materi yang Diuji?

Materi yang diuji pada asesmen nasional 2021 akan terdiri dari tiga bagian. Yakni asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Model soal yang diuji berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, isian singkat, dan uraian.

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
    Melalui AKM, ada dua kompetensi yang akan diukur, yaitu literasi asesmen dan numerasi. Tujuannya, untuk mengukur tingkat literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) pada peserta didik.
  2. Survei Karakter
    Tujuannya untuk mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid. Dirancang agar hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter dapat mencetak profil pelajar Pancasila.
  3. Survei Lingkungan Belajar
    Tujuannya, untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan. Dirancang agar dapat mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Mekanisme Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021

Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan. Penilaiannya diselenggarakan selama dua hari di masing-masing sekolah. 

Pesertanya adalah sebagian peserta didik, dari kelas V, VIII, dan XI. Peserta tersebut akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud Ristek. Jumlahnya maksimal 45 orang dan 5 orang peserta cadangan. Asesmen Nasional juga diikuti oleh seluruh guru dan kepala satuan pendidikan, seluruhnya akan berpartisipasi. 

Dalam pelaksanaannya, asesmen nasional dilaksanakan berbasis komputer. Dengan begitu, distribusi instrumen, pengelolaan data, dan pengolahan hasil lebih efektif dan efisien. Namun, bagi sekolah yang tidak memiliki akses internet memadai, dapat memilih moda semi daring.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...