Filipina Hentikan Penyelidikan, Produk Otomotif RI Bebas Bea Masuk

Image title
Oleh Antara
14 Agustus 2021, 15:00
otomotif, bea masuk, ekspor, perdagangan, filipina
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi ekspor produk otomotif.

Komisi Tarif Filipina memutuskan menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan atau safeguard impor produk otomotif dari Indonesia. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut keputusan itu sangat menggembirakan. “Kami berharap, akses ekspor mobil Indonesia ke Filipina dapat kembali terbuka,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (14/8).

Keputusan itu sekaligus membebaskan produk otomotif Indonesia dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) secara definitif. Pengumuman resminya terjadi pada 11 Agustus 2021 berdasarkan Administrative Order Nomor 21-04 yang ditandatangani Departemen Perdagangan dan Industri Filipina. 

Penyelidikan safeguard terhadap produk otomotif Indonesia telah berlangsung sejak 17 Januari 2020 atas permohonan dari Aliansi Pekerja Logam Filipina. Aliansi merupakan serikat pekerja perusahaan mobil yang mengklaim terdapat kerugian dan/atau ancaman kerugian akibat lonjakan impor produk mobil.

Selama periode penyelidikan, otoritas Filipina juga memberlakukan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) yang diimplementasikan sejak 1 Februari 2021.

Dengan Administrative Order tersebut, DTI tersebut resmi menghentikan pengenaan BMTPS. Selain itu, bea masuk cash bond BMTPS yang telah dibayarkan importir sebelumnya dapat dikembalikan. Sebelumnya, Filipina mengenakan BMTPS sebesar 70 peso atau kurang lebih Rp 21 juta per kendaraan. B

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...