Menteri ESDM: Pemanfaatan Energi Terbarukan Dorong Pemulihan Ekonomi

Image title
9 Oktober 2020, 18:45
kementerian esdm, arifin tasrif, energi baru terbarukan, ebt, emisi karbon
ANTARA FOTO/Didik Setiawan/wpa/hp.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan atau EBT.

Permintaan sektor energi sedang terdampak pandemi corona. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan kondisi ini dapat menjadi momentum mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan atau EBT.

Pemanfaatan energi bersih dapat meningkatkan perekonomian nasional. Lapangan kerja baru akan tercipta dan emisi karbon di negara ini berkurang. “EBT dapat menjadi strategi kita dalam mendorong pemulihan roda perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19," kata dia dalam Launching Virtual The 9th Indo EBTKE ConEx 2020, Jumat (9/10).

Sebagai upaya untuk mempercepat proses transisi energi dan meningkatkan investasi, Kementerian ESDM sedang menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung. Termasuk rancangan peraturan presiden atau Perpres yang mengatur pembelian energi listrik baru terbarukan oleh PLN.

Pemerintah juga membentuk pasar baru EBT melalui program energi terbarukan berbasis pengembangan industri (renewable energy based industrial development) dan ekonomi (renewable energy based on economic development).

Tujuan program itu adalah mempercepat pemakaian energi baru terbarukan di kawasan industri dan ekonomi khusus. “Dan mendukung pengembangan pengembangan ekonomi khusus di kawasan 3T, yaitu terpencil, terluar dan terdepan," katanya.

Pemerintah menargetkan bauran EBT mencapai 23% pada 2025 dan akan meningkat menjadi 31% pada 2050. Pemanfaatannya menjadi terbesar dibanding bauran energi lainnya. Untuk energi minyak bumi pemakaiannya akan menurun menjadi sekitar 20% pada 2050.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...