Setumpuk Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Baru Dewan Energi Nasional

Image title
13 November 2020, 18:14
dewan energi nasional, anggota den, den, emisi karbon, energi baru terbarukan, transisi energi
123RF.com/Pop Nukoonrat
DPR telah memilih delapan anggota baru Dewan Energi Nasional atau DEN.

Wewenang Dewan Energi Nasional atau DEN seolah tak bergigi selama ini. Tak banyak yang tahu soal lembaga negara ini. Padahal, perannya cukup vital dalam mementukan arah kebijakan energi nasional. Termasuk di dalamnya soal kebutuhan dan konsumsi energi jangka pendek hingga panjang, serta penerapan bahan bakar berkelanjutan.

Komisi VII DPR telah menetapkan delapan calon anggota DEN terbaru untuk periode 2020 sampai 2025 kemarin. Mereka telah melalui uji kelayakan dan kepatutan sejak Selasa lalu.

Advertisement

Sumber Katadata.co.id di parlemen menyebut delapan orang itu adalah Agus Puji Prasetyono (dari kalangan akademisi), Musri (akademisi), Satya Widya Yudha (industri), Herman Darnel Ibrahim (industri), Daryatmo Mardianto (konsumen), Eri Purnomohadi (konsumen), As Natio Lasman (teknologi), dan Yusra Khan (lingkungan hidup)."Secara resmi nama-nama tersebut nanti diumumkan dalam sidang paripurna DPR," ujarnya, Jumat 13/11).

Pakar hukum pertambangan Ahmad Redi berpendapat anggota DEN selama ini tidak memiliki kekuatan agar kebijakannya dijalankan oleh kementerian hingga pemerintah daerah. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi.

Aturan itu menempatkan DEN sebagai lembaga super power. Ketuanya adalah presiden, sementara ketua hariannya menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Tapi kenyatannya, intervensi dan inisiasinya tidak maksimal. Kondisi tersebut yang membuat kebijakan energi sulit dirumuskan, apalagi dilaksanakan.

Ia menyarankan agar Dewan Energi Nasional memulai terobosan baru dengan membangun sistem koordinasi yang kuat di internalnya. Anggotanya juga perlu dari unsur pemangku kepentingan, seperti menteri atau kementerian dan pemimpin lembaga negara. Dengan begitu kebijakan energi dapat dijalankan seluruh pihak.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa tak meragukan kompetensi anggota DEN selama ini dan yang baru terpilih. Anggotanya terbentang dari praktisi hingga pelaku bisnis. Berbagai kombinasi ini seharusnya membuat perumusan kebijakan energi menjadi lebih mudah.

Pekerjaan rumah yang krusial untuk lembaga itu adalah membuat rencana umum energi nasional atau RUEN sesuai dengan kondisi global. Saat ini dunia sudah mengarah kepada transisi energi menuju  dekarbonisasi. “Energi fosil mulai ditinggalkan dan energi baru terbarukan jadi prioritas utama dunia saat ini,” kata Fabby.

Nah, kebijakan energi nasional (KEN) dan RUEN di Indonesia masih berputar-putar dalam paradigma lama. Jargon Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sudah tak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Pemanfaatan energi fosil tak lagi dapat dilakukan dalam skala masif.

Sebagai gantinya, bahan bakar ramah lingkungan harus dioptimalkan dengan inovasi teknologi bersih. "DEN harus mulai melihat RUEN dengan kacamata transisi energi dan dekarbonisasi, serta melakukan penyesuaian target energi terbarukan lebih tinggi lagi di 2030 dan 2050," kata dia.

Dalam tupoksinya, DEN sebenarnya memiliki fungsi pengawasan pelaksanaan RUEN, mendukung penyusunan rencana umum energi daerah (RUED), cadangan energi, dan neraca energi. Namun, Fabby menilai banyak rencana itu yang meleset dari target.

Misalnya, pencapaian energi terbarukan pada 23% pada 2025 dan 31% di 2050 masih lamban. Realisasinya saat ini baru 9% dan banyak pihak meragukan target itu dapat tercapai. Lalu, pada 2019 produksi batu bara dibatasi hanya 400 juta ton, tapi malah melesat mencapai lebih 600 juta ton. Capaian meleset lainnya adalah soal target konsumsi listrik dan cadangan minyak.

Perumusan Kebijakan Energi Nasional Harus Tepat

Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto berharap para anggota DEN yang baru dapat merumuskan berbagai kebijakan energi secara tepat, rinci, dan komprehensif. Tak hanya itu, mereka juga harus mengawal, mengawasi, hingga kebijakan tersebut terealisasi dengan baik.

Dalam jangka pendek, DEN harus bertanggung jawab agar bauran energi dapat terlaksana dengan baik. Target bauran energi bersih di 2025 sebesar 23% harus tercapai.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement