Soal RUU EBT, Pertamina & PLN Harap Aturan Tarifnya Sesuai Keekonomian

Image title
25 November 2020, 15:37
energi baru terbarukan, pertamina, pln, dpr, ruu ebt
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Rumah warga yang berada di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (15/10/2019).

Berbagai masukan dari perusahaan pelat merah terkait rancangan undang-undang energi baru terbarukan atau RUU EBT telah masuk ke DPR. Pertamina mengharapkan aturan ini dapat mengakomodir penerapan tarif yang mencerminkan risiko, keekonomian, dan investasi proyek.

Chief Executive Officer Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) Pertamina Heru Setiawan mengatakan RUU tersebut harus selaras dengan undang-undang lain, seperti panas bumi dan ketenagalistrikan. Perusahaan pun terus berkoordinasi dengan PLN serta Kementerian ESDM untuk memastikan tidak ada inisiatif yang bertentangan satu sama lain.

Advertisement

Rancangan undang-undang itu sebaiknya memuat kententuan kewajiban badan usaha mengembangkan EBT, termasuk soal insentifnya. “Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan bauran energi,” kata Heru dalam dapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Rabu (25/11).

Dengan kehadiran aturan itu, pelaku usaha akan lebih memiliki kepastian. Akses pendanaan pun lebih mudah karena saat ini investasi ekonomi hijau cukup banyak di luar negeri. “Mudah-mudahan kami mendapatkan aksesnya, baik inisiatif pemerintah atau dari institusi yang terapkan konsep green,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, PLN juga memberikan masukan untuk RUU EBT. Aturan ini harapannya dapat menyelaraskan permintaan dan pasokan energi.

Direktur Mega Project PLN Ikhsan Asaad menyarakan agar badan usaha diberikan kemudahan perizinan, konstruksi, hingga pengusahaan dalam mengembankan energi hijau. Salah satu kendala perusahaan selama ini adalah masalah ketersediaan lahan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement