Shell Hadapi Tuntutan di Pengadilan Belanda Terkait Emisi Karbon

Sorta Tobing
1 Desember 2020, 12:41
shell, emisi karbon, perubahan iklim
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Royal Dutch Shell menghadapi gugatan di pengadilan Belanda pada hari ini, Selasa (1/12), terkait emisi karbon dan komitmennya terhadap perubahan iklim.

Raksasa perusahaan energi, Royal Dutch Shell, akan menghadapi pengadilan Belanda pada siang ini, Selasa (1/12). Kelompok lingkungan dan hak asasi manusia telah menuntut perusahaan pada April lalu untuk menghentikan ketergantungannya pada bahan bakar fosil. 

Tujuh kelompok aktivis, germasuk Greenpeace dan Friends of the Earth, mengajukan gugatan atas nama lebih dari 17 ribu warga Belanda. Mereka menuntut perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca menjadi nol pada 2050. 

Para penggugat mengatakan Shell dengan sengaja merusak tujuan iklim internasional. Pasalnya, perusahaan terus-menerus berinvestasi miliaran euro dalam eksploitasi bahan bakar fosil. “Kami yakin keputusan akhir hakim akan memaksa Shell mematuhi kesepakatan iklim dan berhenti menyebabkan pemanasan global yang berbahaya,” kata Direktur Friends of the Earth  Donald Pols, dikutip dari Reuters, Selasa (1/12). 

Shell telah berulang kali mengatakan dukungannya terhadap Kesepakatan Paris 2015. Target pengurangan emisi karbon dari penjualan produk energinya akan berkurang 30% pada 2035 dibandingkan level 2016. Lalu, pada 2050 angkanya menjadi 0%. 

Kelompok lingkungan itu menilai target Shell kurang maksimal. Perusahaan seharusnya melakukan pengurangan emisi sebesar 45% pada 2030 dibandingkan pada 2019. Angka ini akan sesuai untuk mencapai produksi netral karbon pada dua dekade berikutnya. 

Langkah melakukan gugatan ini seiring dengan perintah Pengadilan Tinggi Belanda pada tahun lalu, yang disebut Urgenda. Pengadilan memerintahkan pemerintahnya untuk meningkatkan perang melawan perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah lebih cepat dari rencana. 

Pengadilan distrik di Den Haag, lokasi yang sama dengan markas besar Shell, merencanakan sidang selama empat hari untuk kasus itu. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...