Banjir di Kalimantan Jadi Muara dari Semrawutnya Tata Guna Lahan

Image title
25 Januari 2021, 18:45
banjir kalimantan selatan, jokowi, batu bara, bencana alam, bnpb
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto udara kondisi sebuah desa yang luluh lantak akibat banjir bandang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (24/1/2021).

Banjir besar di Kalimantan Selatan pada awal tahun ini menyebabkan 24.379 rumah terendam, 39.549 warga mengungsi, dan 21 orang meninggal dunia. Presiden Joko Widodo mengatakan tingginya curah hujan yang terjadi selama sepuluh hari berturut-turut menjadi pemicunya.

Sungai Barito yang memiliki daya tampung 230 juta meter kubik tak mampu menahan derasnya luapan air. “Sekarang ini masuk air sebesar 2,1 miliar kubik air,” kata Jokowi dalam kunjungannya pada pekan lalu.

Advertisement

Namun, Jaringan Advokasi Tambang alias Jatam berpendapat berbeda. Masalah tata guna lahan, terutama di bagian hulu dan kawasan hutan Kalsel yang amburadul menjadi penyebab utama banjir. “Lahan itu dialihfungsikan untuk tambang yang menyebabkan daya serap air berkurang drastis,” kata Kepala Kampanye Jatam Melky Nahar kepada Katadata.co.id, Senin (25/1).

Temuan jaringan organisasi non-pemerintah itu menemukan sejumlah daerah aliran sungai atau DAS Sungai Barito telah dibebani izin dan aktivitas tambang, terutama batu bara. Para perusahaan sebenarnya memiliki kewajiban melakukan reklamasi lahan bekas tambang, tapi realisasinya jauh dari harapan.

Misalnya, dari total 814 lumbang tambang di provinsi itu, menurut data pemerintah daerah setempat, baru 6 ribu hektare yang direklamasi. Jumlah itu pun lebih sedikit dari luasan tambang di sana yang pada 2016 mencapai 1,2 juta hektare. “Pemda dan pemerintha pusat bahkan tak berani membuka data soal perusahaan apa saja yang tidak melakukan reklamasi,” uarnya. 

Dugaannya, ketidakterbukaan data bisa jadi karena pihak perusahaan tidak menyetor dana jaminan reklamasi. Atau malah dana itu disalahgunakan oleh oknum tertentu. 

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu simpul birokrasi biang kehancuran lingkungan. Sejumlah kewenangan strategisnya, menurut Melky, mengobral izin tambang.

DISTRIBUSI LOGISTIK BANTUAN BANJIR MELALUI JALUR UDARA
Distribusi bantuan logistik korban banjir Kalimantan Selatan. (ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S/foc.)

Kondisinya bertambah parah dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara (minerba) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. “Kementerian ESDM sungguh sangat bermasalah dan menjadi ancaman besar bagi keselamatan rakyat serta lingkungan,” katanya. 

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Djoko Widajatno berpendapat Kalimantan memang memiliki curah hujan yang tinggi. Hal inilah yang membuat pulau tersebut memiliki potensi besar batu abra. 

Pembentukan barang tambang itu biasanya di endapan danau, dataran rendah. “Umumnya bagian dasar adalah tanah lempung, penyerapan airnya rendah,” kata Djoko. 

Di sinilah hutan purba yang pohonnya tumbang membentuk endapan tak membusuk. Endapan ini kemudian tertimbun lumpur dan lempung, lalu membentuk batu bara. 

Wilayah tambang yang permukaannya tinggi, menurut dia, biasanya tidak kebanjiran. Perusahaan batu bara biasanya sudah membuat penampungan. 

Untuk perusahaan besar yang diawasai Kementerian ESDM telah melakukan reklamasi. Capaiannya mencapai 7 ribu hektare tahun lalu. “Jadi, penyebab banjir (Kalsel) adalah curah hujan yang tinggi dan pengelolaan tata air yang tidak baik,” ujarnya. 

PEMERIKSAAN KESEHATAN KORBAN BANJIR DI PEDALAMAN MERATUS
Pemeriksaan korban banjir besar di pedalaman Meratus, Kalimantan Selatan. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.)

Bencana Terus Terjadi, Kebijakan Satu Peta Dipertanyakan

Tercatat ada 168 kejadian bencana hidrometeorologi, berupa banjir dan tanah longsor, sejak awal 2021. Lokasinya berada di Sumedang, Bojonegoro, Tuban, Manado, Aceh Tamiang, Gayo. Yang terbesar di Kalimantan Selatan dengan luasan terdampak mencapai 11 kabupaten dan kota. Aktivitas warga pun menjadi lumpuh. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement