PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN Untuk Pengguna Kendaraan Listrik

Image title
29 Januari 2021, 17:13
PLN, Charge.IN, mobil listrik, kendaraan listrik
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Komisari PT PLN (Persero) Dudy Purwagandhi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jalan Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020).

PLN meluncurkan Charge.IN untuk pengguna kendaraan listrik. Aplikasi ini ditujukan untuk mendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan Charge.IN dapat digunakan di seluruh Indonesia. "Sehingga kebutuhan operasional pengisian daya kendaraan listrik akan terpenuhi,” ujarnya berdasarkan keterangan tertulis, Jumat (29/1).

Advertisement

Dia mendorong perusahaan setrum negara itu menjadi lokomotif pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). “PLN juga harus terus mengembangkan kemudahan layanan dan fasilitas bagi masyarakat,” kata Budi. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan PLN mendapat penugasan sebagai ujung tombak penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik. Target pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU mencapai 24.720 unit untuk sepuluh tahun ke depan. 

Charge.IN, menurut Rida, hadir untuk memudahkan para pemilik kendaraan listrik ketika mengisi daya. Selain itu, aplikasinya dapat menunjukkan lokasi SPKLU terdekat. “Hal ini tentu dapat mendorong masyarakat beralih memakai kendaraan listrik,” ucapnya. Pengguna kendaraan listrik dapat mengunduh Charge.IN melalui Google Play Store.

Guna memastikan kesiapan aplikasi ini, Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo telah melakukan simulasi pengisian daya mobil listrik di SPKLU PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya). Ia menyebut aplikasinya berfungsi dengan baik.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement