ESDM Percepat Aturan Keselamatan Kerja di Lapangan Panas Bumi

Image title
10 Februari 2021, 18:12
pltp sorik marapi, pembangkit listrik panas bumi, geothermal, energi baru terbarukan, kementerian esdm
ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Ilustrasi. Kementerian ESDM mempercepat peraturan menteri yang mengatur keselamatan kerja lapangan panas bumi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat rancangan peraturan menteri atau Permen yang mengatur keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan lapangan panas bumi

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan atuaran itu akan sangat detail. “Tebalnya 600 halaman,” ujarnya dalam diskusi Dampak Kecelakaan Kasus Sorik Marapi dan Keberlangsungan Kedaulatan Energi Bersih Indonesia, Rabu (10/2).

Di saat yang sama, pihaknya juga sedang mengaudit ulang kasus kebocoran gas di pembangkit listrik panas bumi atau PLTP Sorik Marapi Unit II, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Akibat insiden pada 25 Januari lalu itu, lima orang warga setempat meninggal dunia.

Dadan menyebut para korban meninggal telah mendapat santunan Rp 175 juta per orang. Pemerintah memastikan pihak pengembang, yaitu PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), berkomitmen menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya. “Santunan itu bentuk yang disepakati, termasuk urusan dengan korban yang dirawat, dan sudah selesai per Senin kemarin,” ucapnya. 

Untuk proses hukumnya, saat ini sedang dalam penanganan kepolisian. Direktorat Jenderal EBTKE terus memastikan keselamatan kerja tetap dijalankan perusahaan dengan baik. 

Insiden PLTP Sorik Marapi Kelalaian Pihak Pengembang

Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) Faisal Rizal menyebut kejadian insiden PLTP Sorik Marapi merupakan kesalahan mutlak dari perusahaan. Sosialisasi yang dilakukan Sorik Marapi selama ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dan diinformasikan. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...