Proyek Baterai Listrik di Indonesia Menanti Mitra Asing

Image title
17 Februari 2021, 18:16
baterai listrik, mobil listrik, tesla, catl, lg chem, pertamina, pln, mind id, inalum, antam
123RF.com/Hannu Viitanen
Ilustrasi. Ada tujuh calon investor asing potensial yang tertarik menggarap bisnis baterai Indonesia.
  • Sudah ada tiga mitra asing potensial yang tertarik masuk ke bisnis baterai RI.
  • Aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama para calon investor.
  • Pemerintah memprioritaskan investor yang memberikan nilai tambah dalam mengelola sumber daya mineral.

Pencarian mitra untuk bisnis baterai kendaraan listrik di Indonesia masih berlangsung. Terdapat tujuh perusahaan global yang tertarik masuk dalam proyek itu. 

Sebanyak tiga perusahaan berasal dari Tiongkok, yaitu Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL), BYD Auto Co Ltd, dan Farasis Energy Inc. Lalu, dua dari Korea Selatan, yaitu LG Chem Ltd dan Samsung SDI. Ada pula perusahaan asal Jepang, Panasonic, serta Amerika Serikat, Tesla, yang tertarik bergabung. 

Advertisement

Ketua Tim Percepatan Pengembangan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Agus Tjahjana Wirakusumah menyebut dari ketujuh perusahaan tersebut, ada dua perusahaan yang serius, yakni CATL dan LG Chem. Sedangkan Tesla masih melakukan penjajakan. 

Para investor itu sangat memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG. “Karena konsumen mobil listrik didomininasi negara majuyang sangat peduli terhadap lingkungan,” ujar Agus kepada Katadata.co.id, Rabu (17/2).

Konsep ESG itu, menurut dia, baru akan terlihat ketika perusahaan bergabung dengan konsorsium badan usaha milik negara bernama Indonesia Battery Corporation. Holding ini terdiri dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) alias MIND ID, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam

Perusahaan gabungan tersebut yang akan menerapkan kaidah ESG, termasuk di pertambangan nikelnya. Produk komoditas tambang ini merupakan bahan baku utama baterai dan Indonesia memiliki cadangan terbesar di dunia. “Itu politik bisnis dunia. Mudah-mudahan nikel tidak seperti kelapa sawit kita,” ucapnya. 

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan pemerintah sebenarnya mempunyai aturan praktis untuk investasi di Indonesia. Di dalamnya terdapat ketentuan lingkungan serta standarnya secara regional dan global.

Pemerintah memprioritaskan investor yang mau memberikan nilai tambah dalam mengelola sumber daya mineral. "Kami juga mengharapkan investor  dapat mendidik tenaga kerja lokal," kata dia.

Infografik_Indonesia dalam rantai bisnis baterai listrik
Infografik_Indonesia dalam rantai bisnis baterai listrik (Katadata)

Target Pasar Baterai Listrik

Regional Climate and Energy Campaign Coordinator Greenpeace Indonesia Tata Mustasya berpendapat perusahaan sekelas Tesla akan selektif sekali memilih tujuan investasi. Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan mengutamakan praktik berkelanjutan.

Sedangkan pertambangan Indonesia, menurut Tata, masih destruktif. Pemicunya ada dua. Pertama, paradigma pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam untuk tujuan ekonomi. “No pain, no gain. Pain-nya kerusakan lingkungan dan sosial bagi masyarakat lokal, gain-nya ekonomi," ujarnya.

Kedua, praktik korupsi para elite politik nasional dan daerah pada bisnis pertambangan. Bisnis tambang menjadi sarana untuk membiayai kegiata politik, seperti pemilihan kepala daerah atau pilkada. 

Sebaliknya, pemenang pilkada kerap berbagi konsesi tambang. Tata menyebut kejadian ini terjadi di pusat-pusat pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Penerapan standar ESG Indonesia masih buruk dan akan menghambat investasi. “Tidak hanya jauh, tapi bergerak ke arah yang salah,” ucap Tata. 

Ia khawatir perusahaan sekelas Tesla malah dapat terjebak dalam isu kerusakan lingkungan, dampak sosial, dan korupsi. Belum lagi paradoks Indonesia yang memproduksi mobil listrik tapi pada saat bersamaan terus bergantung pada batu bara sebagai sumber listriknya. "Pemerintah sebaiknya segera berbenah, dengan komitmen politik dan kebijakan yang jelas juga," katanya.

Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli mengatakan kegiatan pertambangan secara teknis pasti akan menyebabkan perubahan bentang alam dan efek lingkungan lainnya. Kondisi ini tak terlepas dari eksploitasi sumber daya alam yang berada di dalam perut bumi. 

Dampak ini tak bisa dihindari, tapi dapat diminimalisir dengan upaya dan penerapan pratik penambangan yang baik atau good mining practice (GMP). Praktiknya tak hanya berorientasi pada eksploitasi semata, tapi juga pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, peningkatan sumber daya manusia, konservasi mineral, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta kontribusi kepada pemerintah dan daerah.

Soal lingkungan, setiap pelaku usaha memiliki kewajiban melakukan reklamasi area pasca tambang. Reklamasi bertujuan mengembalikan fungsi lahan seperti sedia kala. Kewajiban lainnya adalah penutupan tambang ketika kegiatan pertambangan telah selesai.  

Rizal mengakui, belum semua pelaku usaha melakukan kegiatan pertambangan berdasarkan kaidah GMP. Ada perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan membiarkan area bekas tambang terbengkalai. “Kami mendukung apabila pemerintah mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement