RI Dinilai Belum Siap Melarang Pemakaian Mobil Berbahan Bakar Bensin

Image title
4 Maret 2021, 18:22
mobil listrik, baterai listrik
ANTARA FOTO/Moch Asim
Pemilik mobil listrik mengisi daya kendaraannya di sela-sela peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/2/2020).

Beberapa negara di dunia sudah mengarahkan warganya untuk beralih menggunakan mobil listrik. Salah satunya adalah Prancis, yang telah melarang penggunaan mobil konvensional pada 2040.

Ketua Tim Percepatan Pengembangan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Agus Tjahjana Wirakusumah mengatakan Indonesia belum mencapai ke titik tersebut. Ekosistem pengembangan mobil listriknya baru dimulai di negara ini. 

"Sekarang baru tahap membuat orang bergairah dan pemerintah sudah memperhatikan mobil listrik," ujarnya dalam diskusi Prospek Pembentukan Holding Baterai, Kamis (4/3).

Guna menggairahkan kendaraan listrik berbasis baterai, pemerintah tengah menggodok beberapa insentif perpajakan untuk mobil listrik. Dengan begitu, harga kendaraan ramah lingkungan lebih terjangkau masyarakat. Insentif di luar perpajakan juga sedang pemerintah siapkan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya mengatakan pemerintah  tengah menggodok aturan insentif untuk mobil listrik. Salah satunya dengan melakukan revisi atas ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan, Antara
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...