PTBA Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Suryanya Beroperasi Pada 2022

Image title
12 Maret 2021, 18:13
plts, bukit asam, pembangkit listrik tenaga surya, energi baru terbarukan
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. PT Bukit Asam Tbk akan membangun pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS berkapasitas 200 megawatt (MW) pada tahun ini.

PT Bukit Asam Tbk akan membangun pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS berkapasitas 200 megawatt (MW) pada tahun ini. Lokasinya akan memanfaatkan bekas tambang batu bara perusahaan yang sudah direklamasi.

Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan perusahaan masih mencari teknologi yang tepat dan murah untuk mengembangkannya. “Diharapkan PLTS ini beroperasi di 2022,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (12/3). 

Perusahaan berkode efek PTBA itu sedang melakukan studi dengan PLN. “Sehingga ketika mengimplementasikannya memakai teknologi dan biaya yang efisien,” ucap Direktur Pengembangan Bukit Asam Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin.

Ada dua lahan di Sumatera Barat yang akan perusahaan manfaatkan untuk membangun pembangkit dari energi baru terbarukan (EBT) tersebut. Keduanya adalah lahan pasca tambang seluas 224 hektare di Ombilin dan 201 hektare di Tanjung Enim.

Bukit Asam sebelumnya telah membangun PLTS, seperti di atap gedung Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Pembangkit ini dikelola PT Angkasa Pura II dengan menggandeng anak usaha PT LEN Industri, yakni PT Surya Energi Indonesia.

Pengolahan Limbah Batu Bara

Pemerintah telah mengeluarkan limbah batu bara hasil pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). PTBA bakal mengolah limbah tersebut menjadi bahan baku keperluan konstruksi. 

Jenis limbah yang keluar dari kategori B3 itu adalah fly ash (abu terbang) dan bottom ash (abu padat) atau FABA. Limbah padat ini berasal dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Arviyan mengatakan, seiring kemajuan teknologi, limbah batu bara sudah tidak lagi menjadi persoalan. “Teknologi untuk mengelola FABA sudah jauh berkembang,” katanya. 

FABA dapat dimanfaatkan untuk beberapa bahan keperluan konstruksi. Misalnya, pelapis fondasi jalan dan bahan bangunan. Perusahaan telah memiliki teknologi untuk menangkap limbah PLTU tersebut. "Dengan adanya aturan ini menjadi kabar baik, gembira, buat kami," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...