Mengenal BAKTI Kominfo, Terseret Kasus Korupsi di Kejagung

Sorta Tobing
5 Januari 2023, 14:39
Kominfo, BAKTI Kominfo, Kejagung, korupsi, kejaksaan
ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA
Teknisi memperbaiki perangkat di Base Transceiver Station (BTS) salah satu provider seluler di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, Senin (12/8/2019). Data Pemprov Sumbar, ada 124 BTS yang akan dibangun Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) dengan target merdeka sinyal 2020.

Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo). Para tersangka diduga melakukan rekayasa dalam perencanaan dan pelelangan proyek sehingga membuat persaingan tidak sehat.

Ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) Galumbang Menak, Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan penatapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti. “Tim penyidik telah meningkatkan penyidikan umum ke khusus dengan menetapkan tiga orang tersangka,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (5/1). 

Kasus ini menyorot peran BAKTI alias Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Kominfo. Apa tujuan pembentukan badan ini?

Apa itu BAKTI Kominfo?

BAKTI semula bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) dan lahir pada 2006. Keberadaannya, melansir situs resminya, sesuai nomenklatur yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 35/PER/M.Kominfo/11/2006. 

Pada 19 November 2010, BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Badan ini menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLU) pada 2017. 

Lalu pada 2018, namanya berubah menjadi BAKTI. Salah satu tujuan mengganti nama badan layanan umum ini adalah untuk meningkatkan tata kelola dan profesionalitas. 

Tugas utamanya, memeratakan akses telekomunikasi dan informatika di seluruh Indonesia. BAKTI merupakan unit organisasi non-eselon di Kementerian Kominfo sehingga bertanggung jawab kepada menteri dan dipimpin oleh direktur utama. 

Visi BAKTI yaitu menjembatani kesenjangan digital untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Misinya adalah memberikan layanan kewajiban pelayanan universal (KPU/universal service obligation) yang berkualitas dan tepat sasaran dalam rangka mengatasi kesenjangan digital di negara ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...