Profil Jaja Ahmad Jayus, Mantan Ketua KY Dibacok Orang Tak Dikenal

Amelia Yesidora
29 Maret 2023, 13:32
KY, Jaja Ahmad Jayus, komisi yudisial
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mendapat serangan dari orang tak dikenal, Selasa sore (28/3). Kejadian ini terjadi ketika ia baru saja tiba ke kediamannya di kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tiba-tiba seorang membacok Ahmad dan putrinya, Rahmi Dwi Utami (22).

Serangan itu melukai kepala, leher, dan lengan ayah dan anak tersebut. Kini, Ahmad dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada yang berada di Jalan Terusan Buahbatu, Kota Bandung Jawa Barat.

Advertisement

Seorang pria berinisial A (35), yang diduga pelaku pembacokan, ditangkap pihak kepolisian Polresta Bandung di tempat kerjanya di daerah Cibaduyut, Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan tersangka A ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan ini terjadi kurang dari 10 jam sejak kejadian sekitar jam 15.30 WIB di Komplek Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F. "Ditemukan bercak darah serta senjata tajam berupa celurit, dan kemudian dikaitkan dengan keterangan para saksi pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya," kata Kusworo dikutip dari Antara.

Lahir dan Belajar di Jawa Barat

Ahmad menjabat Ketua Komisi Yudisial peridoe Juli 2018 hingga Desember 2020. Sebelumnya, ia terpilih menjadi anggota KY selama dua periode, yakni dari 2010-2015 dan 2015–2020.

Situs Komisi Yudisial menuliskan, lelaki 57 tahun ini lahir di Kuningan, Jawa Barat serta tercatat sebagai akademisi yang berbasis di Bandung, Jawa Barat. Ia menimba ilmu serta mengajar hukum di beberapa universitas Bumi Pasundan. 

Suami dari N Ike Kusmiati tersebut lulus sebagai sarjana hukum dari Universitas Pasundan, Bandung pada 1989. Ahmad mengambil fokus di bidang keperdataan. Selanjutnya pada 2001 ia  mendapat gelar Magister Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan. Gelar doktor pun diperolehnya pada 2007, dari Universitas Padjajaran, Bandung. 

Riwayat mengajarnya bisa dirunut sejak 2002, kala ia mengajar di almamaternya, Universitas Pasundan. Hingga 2009, ia mulai mengajar di Universitas Purwakarta dan Sekolah Tinggi Hukum Galunggung.

Ayah dari tiga orang anak ini pun pernah diangkat menjadi Dekan Fakultas Hukum di Unoversitas Pasundan periode 2009-2011. Ahmad tetap mengajar di tiga universitas tersebut hingga 2022 silam.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement