Tentang Tanjung Banon, Kampung Tua Tempat Relokasi Warga Rempang

Pemerintah mengubah lokasi relokasi untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Awalnya, penduduk yang terdampak proyek Rempang Eco City akan pindah ke Pulau Galang. Kini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut, lokasinya bergeser ke Kampung Tanjung Banon.
Keputusan ini merupakan hasil komunikasi dengan tokoh masyarakat di salah satu desa terdampak. Lokasi baru tersebut terletak tiga kilometer dari posisi desa terdampak.
Dengan begitu, pemerintah berharap mata pencaharian warga tidak terganggu akibat relokasi. "Saudara-saudara kita ini sebagian besar mata pencahariannya dari laut. Jadi, lokasi relokasi tersebut masih di laut yang sama, hanya digeser saja tempat tinggalnya," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di kantornya, Senin (25/9).
Sebagai informasi, Rempang Eco City merupakan proyek pembangunan pusat industri, jasa, dan pariwisata yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Pemerintah menargetkan dapat menjaring investasi Rp 381 triliun hingga 2080 dengan serapan tenaga kerja hingga 306 ribu orang.
Untuk melancarkan proyek tersebut, warga setempat akan mengalami penggusuran. Sebanyak 7.500 jiwa akan terdampak. Di dalamnya terdapat 16 kampung adat Melayu yang terancam tergusur.
Sebagai kompensasinya, pemerintah berjanji memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta kepada setiap keluarga, dengan luas lahan 500 meter persegi. Warga juga akan mendapat uang tunggu sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta per keluarga.
Kampung Tua Tanjung Banon
Tanjung Banon merupakan area perkampungan yang masuk dalam wilayah Pulau Rempang. Lokasinya termasuk salah satu dari 16 kampung tua yang tergabung dalam Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Melansir Antara, kampung tua tersebut didefinisikan dengan kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal penduduk asli Kota Batam sebelum tahun 1970. Tempat ini memiliki nilai sejarah dan budaya Melayu.