Babak Akhir Alih Kelola Blok Rokan Dihantui Kasus Blok Mahakam

Sorta Tobing
10 September 2020, 19:03
blok rokan, blok mahakam, chevron, pertamina, skk migas
??????? ??????/123fr
Kesepakatan kerja sama atau head of agreement (HoA) alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina akan segera ditandatangani.

Kesepakatan kerja sama atau head of agreement (HoA) alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina akan segera ditandatangani. SKK Migas saat ini sedang menyiapkan finalisasi kesepakatan tersebut.

“Secepatnya akan tanda tangan karena November nanti Chevron harus sudah mulai melakukan pengeboran,” kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih ketika dihubungi Katadata.co.id, Kamis (10/9).

Advertisement

Setelah HoA disepakati, Chevron punya waktu sampai 8 Agustus 2021 untuk melakukan proses pengembalian. Di dalam rentang waktu tersebut, SKK Migas membuat program agar lapangan tua berumur 50 tahun tersebut tidak turun produksinya.

Pada November hingga Desember 2020, Chevron akan mengebor 11 sumur melalui dua rig dengan dana US$ 11 juta. Targetnya, pengeboran ini akan menambah 500 barel minyak per hari (BOPD).

Lalu, pada Januari sampai Juli 2021, perusahaan asal Amerika Serikat itu akan menambah lima rig lagi untuk mengebor 96 sumur. Nilai investasinya sebesar US$ 115 juta. “Jadi, total nanti ada tambahan 5 ribu BOPD,” ucapnya.

Angka tambahan produksi itu turun jika dibandingkan target sebelumnya. Berdasarkan catatan Katadata.co.id, SKK Migas sempat menghitung pengeboran 11 sumur pada tahun ini dapat mendongkrak produksi hingga 3 ribu BOPD. Lalu, pengeboran di tahun berikutnya menambah produksi sebanyak 9 ribu BOPD.

Juru Bicara PT Chevron Indonesia Soenitha Poernomo mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan transisi production sharing contract (PSC) Blok Rokan berjalan sesuai rencana. Saat ini ada sejumlah hal sedang dibahas, termasuk opsi mengoptimalkan produksi. “Namun, kami tidak dapat memberikan informasi tersebut secara rinci,” ujarnya.

Dilema Kontraktor Lama dan Baru

Telah lama Blok Rokan menjadi andalan produksi siap jual atau lifting minyak nasional. Meskipun mengalami penurunan, kontribusi blok ini mendorong capaian Chevron pada 2018 dan mengalahkan lifting minyak Mobil Cepu maupun PT Pertamina EP seperti terlihat pada grafik di bawah ini.

Lapangan minyak Blok Rokan berkontribusi sangat signifikan terhadap lifting minyak nasional selama bertahun-tahun. Di 2017, angkanya mencapai 228 ribu BOPD atau sekitar 30 persen produksi minyak nasional, seperti terlihat dari grafik Databoks di bawah ini.

Pada masa transisi, produksi blok minyak di Provinsi Riau itu diproyeksikan mencapai 140 ribu barel per hari pada tahun depan. Produksinya turun 13% dibandingkan target tahun ini yang mencapai 160 ribu BOPD.

Penurunan produksi, menurut pengamat perminyakan Reforminer Institut Komaidi Notonegoro, merupakan masalah klasik pada proses transisi kontraktor migas. Masalahnya, bermuara dari dilema antara kontraktor lama dan baru.

Di satu sisi, kontraktor lama enggan menggelontorkan banyak investasi karena tidak ada jaminan keberhasilan. Chevron sudah lima tahun terakhir tidak melakukan investasi di Blok Rokan.

Di sisi lain, kontraktor lama pun tidak bisa membiarkan kontraktor baru melakukan pengeboran. Pasalnya, regulasi di Indonesia membebankan kegagalan eksplorasi pada kontraktor lama dengan dasar masih berada pada kontrak partisipasi.

“Kalau diliat dari segi bisnis memang kontraktor lama tidak mau eksplorasi karena itu perlu dana dan ada risiko kegagalan juga. Jadi, tidak mau rugi,” kata Komaidi.

Pertamina sebagai pemegang hak partisipasi berikutnya tidak bisa berbuat banyak. Dalam hal ini, perusahaan harus menunggu hingga Agustus tahun depan untuk melakukan eksplorasi. Padahal, produksi Blok Rokan terus merosot jelang diambil alih oleh Pertamina.

Produksi Blok Rokan mengalami penurunan tajam. Pada 2012, produksinya biasa sampai 338 ribu BOPD. Selang tujuh tahun, produksinya merosot hingga 190 ribu BOPD.

Komaidi mengatakan, blok migas seluas 220 kilometer persegi ini perlu segera  mendapat intervensi pemerintah. “Sulit menyelesaikan masalah ini dengan mekanisme bisnis. Pemerintah sebagai pemangku kebijkan perlu lakukan intervensi agar ada win-win solution,” katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement