Pemerintah Pertimbangkan Perubahan Iklim Masuk Kurikulum Pendidikan

Image title
25 September 2020, 16:00
perubahan iklim, emisi karbon, anggaran perubahan iklim
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ilustrasi. Pemerintah kembali membahas untuk memasukkan pelajaran perubahan iklim ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Pemerintah kembali membahas untuk memasukkan pelajaran perubahan iklim ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Harapannya, kesadaran publik tentang hal itu semakin tumbuh.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Ruandha Agung S mengatakan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait guna membahas usulan ini. Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Tidak harus mata pelajaran baru, tapi dimasukkan ke dalam ilmu pengetahuan alam, sosial, atau bahasa," kata dia dalam diskusi virtual, Jumat (25/9).

Advertisement

Pengatahuan sejak dini bagi para pelajar cukup penting. Misalnya, seperti dampak yang ditumbulkan akibat membakar sampah bagi kesehatan. "Asapnya menjadi gas rumah kaca. Ini yang harus kami perkenalkan," ujarnya.

Hal itu juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris. Negara ini akan menekan jumlah polusi hingga 29% dengan usaha sendiri dan 41% dukungan internasional pada 2030.

Ia mendorong kerja sama antar lembaga atau kementerian terkait untuk dapat merealisasikan target penurunan emisi karbon tersebut. Perubahan iklim menjadi tanggung jawab semua pihak.

Wacana untuk memasukan perubahan iklim ke dalam kurikulum bukan hal baru. Pada 2011 pemerintah sempat berencana untuk melakukannya.

Melansir dari Antara, ketika itu Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Diah Harianti mengatakan akan mengintegrasikan materi perubahan iklim ke dunia pendidikan. Harapannya, para siswa menjadi mengerti dan tahu tentang pengetahuan cuaca dan bagaimana dampaknya bagi kehidupan.

Konten-konten yang berkaitan dengan perubahan iklim sebetulnya sudah ada pada kurikulum sebelumnya tapi akan ditambah lagi dari segi penguatan. Bahan ajaran perubahan iklim ini akan disiapkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG).

Anggaran Perubahan Iklim 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 89,6 triliun per tahun selama lima tahun terakhir sejak 2016, untuk anggaran perubahan iklim. Totalnya mencapai Rp 448,3 triliun sampai dengan 2020.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan, Agatha Olivia Victoria
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement