Soal Konglomerasi Keuangan, Ini Bisnis Gemuk Bank-Bank Besar

Sorta Tobing
10 September 2019, 16:06
Bank Dunia soroti konglomerasi perbankan, OJK soal konglomerasi perbankan, anak usaha bank
Arief Kamaludin | Katadata
Bank Dunia menyorot masalah konglomerasi keuangan yang terjadi di Indonesia.

Bank Dunia menyorot masalah konglomerasi keuangan yang terjadi di Indonesia. Dalam risetnya yang berjudul Global Economic Risk and Implications for Indonesia, pengawasan ketat terhadap konglomerasi itu perlu dilakukan karena ukurannya yang sangat dominan atau sekitar 88% dari total aset industri perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tidak dapat melakukan pengawasan terintegrasi karena terkendala peraturan tata kelola dalam aturan lembaga tersebut. Akibatnya, aturan yang ada tidak dapat menjangkau konglomerasi keuangan.  

Advertisement

Karena itu, Bank Dunia menyarankan agar regulator industri keuangan itu menetapkan pengawasan risiko terhadap konglomerasi keuangan ke dalam satu tim. Perlu pula revisi Undang-Undang OJK agar dapat tanggung jawab komisaris individu untuk masing-masing sektor dapat dihilangkan.

Dalam Peraturan OJK Nomor 03 Tahun 2017 menyebut konglomerasi keuangan merupakan lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan usaha paling sedikit pada dua sektor atau jenis usaha yang berbeda, yaitu perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, dan lainnya. Total aset konglomerasi ini paling sedikit Rp 2 triliun.

(Baca: OJK Belum Bahas Persoalan Konglomerasi Keuangan dengan Bank Dunia)

Direktur Utama BCA Jahja Setiadmadja menilai pengawasan perbankan oleh OJK saat ini sudah cukup baik. “Kalau terus diawasi kapan institusi finansial bisa berkiprah menjadi financial intermediary (lembaga perantara keuangan),” katanya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu. “Tim khusus untuk mengawasi konglomerasi keuangan seperti usul Bank Dunia, menurut saya, tidak perlu,” ucapnya.

Pasalnya, konglomerasi tersebut sekarang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Jadi, pengawasan sebuah bisnis itu sebenarnya tanggung jawab siapa? Apakah komisaris, pemilik modal, atau pemerintah?” kata Togar.

Anak Usaha Bank-Bank Besar di Indonesia

Data Statistik Perbankan Indonesia yang dikeluarkan OJK, total aset bank umum mencapai Rp 8.243 triliun per Juni 2019. Artinya, sekitar Rp 7.254 triliun aset tersebut dikuasai konglomerasi keuangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement