Di Depan Wajib Pajak Besar Sri Mulyani Nyanyi "If We Hold On Together"

Rizky Alika
13 Maret 2019, 17:35
Sri Mulyani
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Dalam acara tersebut, Sri Mulyani membuka acara dengan menyumbangkan sebuah lagu kepada wajib pajak, yaitu lagu If We Hold on Together.

Nyanyian tersebut juga diiringi oleh angklung yang dimainkan oleh para wajib pajak orang pribadi maupun perwakilan badan, seperti Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dan Pemilik Medco Arifin Panigoro.

Acara ini juga dihadiri oleh Pendiri Triputra Group Theodore Permadi Rachmat dan Direktur Keuangan PT Pertamina Pahala Mansury. Sebelum nyanyian dimulai, Sri Mulyani turut memainkan angklung bersama wajib pajak lainnya. Goyangan angklung tersebut dipandu oleh pembawa acara apresiasi tersebut.

Sri Mulyani mengatakan permainan angklung tersebut memiliki makna simbolis. "Angklung menjadi simbol, ekonomi Indonesia yang semakin besar dan merata, produktif dan kompetitif, hanya bisa dilakukan bila ada sinergi pemerintah dan dunia usaha dilakukan dengan baik," kata dia di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (13/3).

Sri Mulyani juga menyampaikan, penghargaan diberikan bukan kepada pembayar terbesar atau terkaya. Sebab, masih banyak pembayar terbesar yang berada di kantor wilayah pajak lainnya.

(Baca: Lapor SPT Tahun Lama, Ini Saran Ditjen Pajak Jika Bukti Potong Hilang)

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan beserta para pejabat eselon ll di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak turut menghadiri acara ini. Penghargaan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar ini diserahkan oleh Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak, didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...