RAPBN 2021 Disepakati, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Masih Rapuh

Sorta Tobing
23 Juni 2020, 12:15
RAPBN 2021, kebijakan ekonomi 2021, asumsi makro 2021, sri mulyani
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappena Suharso Monoarfa (kanan), Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto (kanan), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Asumsi makro ekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2021 telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR RI. Kedua pihak sepakat pertumbuhan ekonomi tahun depan di kisaran 4,5% sampai 5,5%.

Lalu, tingkat inflasinya 2% sampai 4%. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dipatok di kisaran Rp 13.700 hingga Rp 14.900. Untuk suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun di 6,29% sampai 8,29%.

Advertisement

Tingkat pengangguran terbuka tahun depan di kisaran 7,7% hingga 9,1%. Kemiskinan berada di angka 9,2% sampai 9,7%. Indeks gini rasio berada di 0,377-0,379, dan indeks pembangunan manusia di 72.78-72.95. Grafik Databoks berikut ini merangkum asumsi makro tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyeksi inflasi belum tinggi karena diperkirakan permintaan belum tinggi meski ada pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona. Kondisi ekonomi masih rapuh dan tidak pasti.

Pemerintah akan terus menjaga dari sisi kebijakan moneter, termasuk menjaga potensi inflasi dari harga pangan. “Tahun depan diperkirakan akan memiliki musim lebih kering. Oleh karena itu antisipasi keamanan pangan sudah dipersiapkan sejak saat ini,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (22/6).

(Baca: Sri Mulyani Ungkap Potensi RI Masuk Jurang Resesi Ekonomi)

Kebijakan Ekonomi Pemerintah di 2021

Asumsi makro itu akan menjadi acuan dalam penyusunan APBN 2021. Pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan ekonomi di tengah pandemi corona. Termasuk di dalamnya adalah penanganan bidang kesehatan, pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi bantuan sosial, pendidikan, belanja negara, serta transfer daerah dan dana desa.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement