Rincian Utang Ratusan Triliun Pemerintah di BUMN

Sorta Tobing
1 Juli 2020, 12:32
utang pemerintah di bumn, pln, pertamina, kimia farma, jasa marga, bulog, pupuk indonesia, kai
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Tujuh badan usaha milik negara (BUMN) menagih utang ke pemerintah. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Sebanyak tujuh badan usaha milik negara (BUMN) menagih utang ke pemerintah. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Penagihan ini bertujuan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan yang terdampak pandemi corona.

"Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Bulog dapat segera dilakukan," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senin (29/6).

Advertisement

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mencatat pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp 17,1 triliun. Utang itu untuk pengadaan pupuk bersubsidi. “Tagihan ini adalah untuk realisasi tahun 2017 sampai 2020. Hanya yang 2020 ini sifatnya masih unaudited karena masih tahun berjalan," ujarnya.

(Baca: Pemerintah Masih Berutang Rp 2,6 T ke Bulog untuk Penyaluran Beras)

Di mana saja utang pemerintah tersebut, berikut rinciannya:

STOK BERAS BULOG AMAN HINGGA AKHIR TAHUN 2020
Bulog menagih utnag Rp 2,6 triliun ke pemerintah. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.)

1. Perum Bulog

Bulog mencatat pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp 2,6 triliun dari total Rp 3,1 triliun. Angka ini merupakan akumulasi penugasan yang diberikan pada BUMN pangan tersebut sejak 2018.

Buwas, demikian Budi Waseso kerap disapa, mengatakan realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 baru mencapai Rp 566 miliar. Karena itu, masih terdapat saldo utang yang belum dibayarkan sebesar Rp 2,6 triliun.

Total utang tersebut berasal dari kegiatan cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) gula 2019 sebesar Rp 1,35 triliun, pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) kuartal IV-2019 Rp 369 miliar.

Kemudian, program KPSH beras kuartal I-2020 Rp 837,84 miliar, penyaluran beras untuk bencana alam 2018 sebesar Rp 8,01 miliar, dan bantuan bencana alam 2019 sebesar Rp 39,01 miliar.

Tahun ini Bulog tidak mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN), begitu pula dengan dana talangan. Perusahaan berencana mengajukan proposal pengajuan PMN pada 2021.

(Baca: Rugi Rp 38 T, PLN Tagih Utangnya ke Pemerintah Agar Tetap Beroperasi)

STOK PUPUK JELANG PUNCAK MUSIM TANAM
Pemerintah memiliki utang Rp 17,1 triliun di Pupuk Indonesia. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.)

2. Pupuk Indonesia

Pemerintah memiliki utang berjalan Rp 17,1 triliun yang harus dibayarkan ke perusahaan pelat merah ini untuk pengadaan pupuk bersubsidi. Akibat belum dibayarkannya piutang tersebut, Pupuk Indonesia harus meminjam modal kerja kepada perbankan untuk operasional dan mobilitas perusahaan.

"Ini akan meningkatkan beban bunga perusahaan dari Rp 17 triliun, kalau 10% saja sudah Rp1,7 triliun untuk satu tahun. Pada akhirnya ini akan meningkatkan juga cost subsidi pupuk," kata Aas.

Rincian tagihan piutang tersebut berasal dari lima anak perusahaan, yakni PT Petrokimia Gresik Rp 10,8 triliun, PT Pupuk Kalimantan Timur Rp 1,8 triliun, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Rp 2,1 triliun, PT Pupuk Kujang Cikampek Rp 1,3 triliun, dan PT Pupuk Iskandar Muda Rp 1,05 triliun.

(Baca: Pemerintah Utang ke Pertamina hingga Rp 96,5 T untuk Pasok Subsidi BBM)

KONSUMSI BBM MENURUN
Utang pemerintah di Pertamina mencapai Rp 96,53 triliun. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.)

3. Pertamina

Pemerintah memiliki utang ke Pertamina hingga Rp 96,53 triliun. Utang tersebut merupakan jumlah subsidi bahan bakar minyak atau BBM jenis solar dan kompensasi selisih harga jual Premium.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan besaran utang tersebut merupakan akumulasi dari utang pada 2017 sebesar Rp 20,78 triliun, pada 2018 sebesar Rp 44,85 triliun, dan pada 2019 sebesar Rp 30,86 triliun.

Pemerintah rencananya akan melunasi utang tersebut dalam dua tahap. Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah akan membayar utang sebesar Rp 45 triliun pada tahun ini. Sedangkan sisanya sebesar Rp 51,53 triliun akan dibayarkan pada tahun berikutnya.

Nicke mengatakan pihaknya membutuhkan pencairan utang tersebut guna menopang keuangan perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Hal itu lantaran bisnis Pertamina mengalami penurunan.

Salah satunya, penjualan bahan bakar yang anjlok sejak virus corona menyebar di Indonesia. Secara nasional, penjualan BBM Pertamina turun 25%. Hingga akhir tahun ini, perusahaan memperkirakan konsumsi BBM bakal anjlok hingga 26%.

(Baca: Di Balik Aksi Sri Mulyani Pindahkan Uang Pemerintah dari BI ke Himbara)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan, Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement