Bantuan Modal Kerja Ibu Rumah Tangga & Minimnya Serapan Stimulus

Sorta Tobing
12 Agustus 2020, 13:35
bantuan modal kerja ibu rumah tangga, stimulus ekonomi, pen, program ekonomi nasional, kur, subsidi bunga kredit, pandemi corona, covid-19
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah akan memberikan bantuan modal kerja untuk ibu rumah tangga atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi corona.

Pemerintah akan memberikan bantuan modal kerja untuk ibu rumah tangga atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari perluasan kredit usaha rakyat atau KUR.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi corona. “Mereka diberi subsidi bunga 0% sampai akhir tahun ini dan mungkin juga berlanjut sampai tahun depan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (10/8).

Advertisement

Melansir dari Kontan.co.id, rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta per debitur ini masih dalam proses pembahasan. Skemanya baru diputuskan dalam rapat Komite Pembiayaan pekan ini.

Selain untuk ibu rumah tangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah juga berencana memberikan bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp 2,4 juta ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rencananya, program tersebut akan diluncurkan pada Agustus 2020. Anggarannya mencapai Rp 28,8 triliun dengan target 12 juta pelaku UMKM. “Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus, oleh Pak Presiden atau menteri,” ujarnya kemarin.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan pemerintah sebaiknya memastikan pelaksanaan stimulus PEN berjalan optimal dulu sebelum menggulirkan bantuan lainnya. Pasalnya, banyak UMKM yang masih tidak tahu program relaksasi kredit maupun langkah-langkah untuk mendapatkannya.

Hal serupa juga terjadi pada program untuk menggenjot konsumsi rumah tangga, yaitu BLT. “Kita perlu mengevaluasi dulu dari penerapan yang sudah berjalan sekitar enam bulan terakhir agar program selanjutnya bisa tepat sasaran dan membantu masyarakat," katanya.

Pingkan mencontohkan penyaluran BLT masih bermasalah karena pendataan yang tumpang tindih. Masih banyak pemerintah daerah yang masyarakatnya belum memahami prosedur penyaluran maupun pendataan. "Jika seperti ini, seberapa pun besaran stimulus yang diberikan tidak akan mencapai target," ujarnya.

Penyerapan Stimulus Masih Kecil

Sri Mulyani menyebut insentif pemerintah berupa pemberian subsidi bunga bagi UMKM hingga saat ini telah teralisasi sekitar Rp 1,5 triliun dari target Rp 35,28 triliun. Penyerapan yang masih kecil terjadi karena terdapat masalah perbankan atau berbagai lembaga keuangan dalam melakukan komunikasi dengan UMKM.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement