Nama Saratoga Dicatut di Telegram, Ini Tips Hindari Investasi Bodong

Sorta Tobing
7 Juli 2021, 13:20
investasi bodong, saratoga, sandiaga uno, ojk, bei
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020).

Perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melaporkan kepada pihak berwenang terkait investasi bodong yang mengatasnamakan perusahaannya. Saratoga juga turut melapor hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berawal pada awal Juli lalu, perusahaan menemukan adanya investasi ilegal yang dikelola melalui Telegram. Padahal, emiten yang sebagian sahamnya dimiliki Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersebut, tidak memiliki akun resmi di aplikasi pesan singkat itu.

Praktik investasi ilegal tersebut berlangsung melalui tiga grup yang berbeda di aplikasi Telegram. Ketiganya adalah:

  1. Grup Telegram 1, yang beralamat di https://t.me/SARATOGA_Sahabatmiliader, dengan akun admin yang dinamai @Michael_soeryadjaya.
  2. Grup Telegram 2, yang beralamat di https://t.me/PTSARATOGA_1GRUP, dengan akun admin @Michael_soeryadjaya1.
  3. Grup Telegram 3 beralamat di https://t.me/Devin_Saratoga, dengan akun admin: @Devin_Wirawan.

Dua dari tiga grup tersebut mengatasnamakan Presiden Direktur Saratoga Michael Soeryadjaya sebagai pemilik akun. Sisanya mengambil nama Devin Wirawan yang merupakan Direktur Investasi Saratoga.

Saratoga Investama Tegaskan Tak Terlibat Investasi Bodong

Melalui keterangan tertulisnya, Direktur Investasi Saratoga Investama Devin Wirawan mengatakan, perusahaan tidak pernah menawarkan program investasi ilegal dalam bentuk apapun. Apalagi melalui aplikasi pesan instan maupun media sosial.

“Akun di media sosial yang mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk tersebut adalah ilegal,” katanya, Selasa (6/7).

Devin mengatakan, setiap informasi dari perusahaan disampaikan melalui laman resmi perusahaan, yaitu www.saratoga-investama.com. Perusahaan juga melakukannya melalui keterbukaan informasi OJK dan BEI.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran investasi yang tidak jelas. “Termasuk yang ada di platform media sosial dengan mengatasnamakan Saratoga,” ucap Devin.

Saratoga adalah perusahaan investasi yang memiliki pengalaman panjang di Indonesia. Perusahaan mengutamakan prinsip prudent (kehati-hatian). “Dengan mengelola semua risiko dan secara konsisten menerapkan strategi diversifikasi,” lanjutnya.

Tindak Lanjut Saratoga Investama

Melalui Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan Saratoga Investama Juan Akbar Indraseno, perusahaan langsung melaporkan tindakan ilegal tersebut kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Senin kemarin.

Juan mengatakan, meski tidak ada kerugian, namun pencatutan nama Saratoga telah merugikan nama baik perusahaan. “Dan direksi yang namanya telah digunakan secara ilegal,” katanya.

Segala informasi yang terdapat di akun telegram tersebut ilegal. “Termasuk foto, dokumen, atau penggunaan logo, hingga penyebutan nama dipergunakan secara tidak sah dan tanpa sepengetahuan atau izin Perseroan,” ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI hari ini.

Saratoga juga telah melaporkan kepada pengelola platform digital Telegram. Perusahaan meminta agar akun tersebut dapat segera dihapus agar tidak menimbulkan kerugian kepada perusahaan dan masyarakat.

“Perseroan tidak bertanggung jawab atas segala hal, tindakan atau kerugian yang mungkin sudah ditimbulkan oleh pihak-pihak yang terkait dengan akun Telegram tersebut,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...