Nama Saratoga Dicatut di Telegram, Ini Tips Hindari Investasi Bodong
Perusahaan investasi PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melaporkan kepada pihak berwenang terkait investasi bodong yang mengatasnamakan perusahaannya. Saratoga juga turut melapor hal ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berawal pada awal Juli lalu, perusahaan menemukan adanya investasi ilegal yang dikelola melalui Telegram. Padahal, emiten yang sebagian sahamnya dimiliki Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersebut, tidak memiliki akun resmi di aplikasi pesan singkat itu.
Praktik investasi ilegal tersebut berlangsung melalui tiga grup yang berbeda di aplikasi Telegram. Ketiganya adalah:
- Grup Telegram 1, yang beralamat di https://t.me/SARATOGA_Sahabatmiliader, dengan akun admin yang dinamai @Michael_soeryadjaya.
- Grup Telegram 2, yang beralamat di https://t.me/PTSARATOGA_1GRUP, dengan akun admin @Michael_soeryadjaya1.
- Grup Telegram 3 beralamat di https://t.me/Devin_Saratoga, dengan akun admin: @Devin_Wirawan.
Dua dari tiga grup tersebut mengatasnamakan Presiden Direktur Saratoga Michael Soeryadjaya sebagai pemilik akun. Sisanya mengambil nama Devin Wirawan yang merupakan Direktur Investasi Saratoga.
Saratoga Investama Tegaskan Tak Terlibat Investasi Bodong
Melalui keterangan tertulisnya, Direktur Investasi Saratoga Investama Devin Wirawan mengatakan, perusahaan tidak pernah menawarkan program investasi ilegal dalam bentuk apapun. Apalagi melalui aplikasi pesan instan maupun media sosial.
“Akun di media sosial yang mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk tersebut adalah ilegal,” katanya, Selasa (6/7).
Devin mengatakan, setiap informasi dari perusahaan disampaikan melalui laman resmi perusahaan, yaitu www.saratoga-investama.com. Perusahaan juga melakukannya melalui keterbukaan informasi OJK dan BEI.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran investasi yang tidak jelas. “Termasuk yang ada di platform media sosial dengan mengatasnamakan Saratoga,” ucap Devin.
Saratoga adalah perusahaan investasi yang memiliki pengalaman panjang di Indonesia. Perusahaan mengutamakan prinsip prudent (kehati-hatian). “Dengan mengelola semua risiko dan secara konsisten menerapkan strategi diversifikasi,” lanjutnya.
Tindak Lanjut Saratoga Investama
Melalui Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan Saratoga Investama Juan Akbar Indraseno, perusahaan langsung melaporkan tindakan ilegal tersebut kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Senin kemarin.
Juan mengatakan, meski tidak ada kerugian, namun pencatutan nama Saratoga telah merugikan nama baik perusahaan. “Dan direksi yang namanya telah digunakan secara ilegal,” katanya.
Segala informasi yang terdapat di akun telegram tersebut ilegal. “Termasuk foto, dokumen, atau penggunaan logo, hingga penyebutan nama dipergunakan secara tidak sah dan tanpa sepengetahuan atau izin Perseroan,” ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI hari ini.
Saratoga juga telah melaporkan kepada pengelola platform digital Telegram. Perusahaan meminta agar akun tersebut dapat segera dihapus agar tidak menimbulkan kerugian kepada perusahaan dan masyarakat.
“Perseroan tidak bertanggung jawab atas segala hal, tindakan atau kerugian yang mungkin sudah ditimbulkan oleh pihak-pihak yang terkait dengan akun Telegram tersebut,” katanya.
Berdasarkan data OJK, investasi ilegal di Indonesia telah menimbulkan kerugian masyarakat sebesar Rp 117,4 triliun. Angka ini berdasarkan hitungan dari 2011 hingga 2021.
Modus Investasi Bodong di Aplikasi Telegram
Kasus penipuan investasi yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan Telegram dalam beberapa bulan terakhir ramai terjadi. Modusnya hampir selalu sama, pelaku menawarkan investasi melalui grup percakapan.
Melalui fitur yang ada, pelaku menjaring targetnya dengan memasukkannya ke grup di Telegram. Di grup itulah korban diiming-imingi untung besar.
Setelah korban mentransfer uangnya, pelaku akan mengatakan slot untuk investasi penuh. Jika tak ingin uang hangus, maka korban harus menambah atau top-up investasinya.
Modus itu dilakukan berulang sampai akhirnya korban sadar bahwa uangnya sudah cukup banyak yang dia serahkan. Akhirnya, korban sadar bahwa dirinya sudah ditipu karena uang investasinya tak kunjung cair.
Apa Saja Ciri Investasi Bodong?
Melansir Kompas.com, OJK mengatakan praktik investasi bodong masih marak terjadi. Hal ini disebabkan karena kemajuan teknologi informasi tapi rendahnya literasi dan kebiasaan buruk masyarakat.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menyebut ada enam ciri dari investasi ilegal. “Pertama, menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat,” katanya.
Kedua, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member. Ketiga, memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama atau tokoh publik. Guna menarik minat masyarakat. “Keempat, menyatakan bebas risiko atau risk free,” ujar Sarjito.
Kelima, legalitas izin dipertanyakan. Contohnya, tidak memiliki izin, memiliki kelembagaan tapi tidak punya izin usaha, memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.
Terakhir, tidak perlu usaha untuk mendapatkan imbalan. Misalnya, iming-iming yang menyebut cukup tekan layar telepon selular atau ponsel dapat mendapat uang lebih.
Tips Hindari Investasi Bodong
Beberapa tips agar terhindar dari investasi bodong sebagai berikut:
- Lihat daftar perusahaan di laman OJK.
Sebelum memantapkan hati untuk berinvestasi, penting untuk memastikan perusahaan investasi yang dipilih terdaftar aman di laman OJK. Jika tidak, maka wajib dicurigai. - Pilih jenis investasi yang tepat.
Pastikan memiliki tujuan keuangan terlebih dahulu. Berinvestasi utamanya adalah mencapai tujuan keuangan. Apabila masih belum memiliki tujuan berinvestasi, Anda dapat berkonsultasi dengan perencana keuangan. Dengan berkonsultasi keuangan, Anda dapat mengetahui produk mana yang tepat demi mencapai tujuan keuangan.
- Harus siap dengan segala risiko.
Jika ingin berinvestasi, maka harus siap dengan segala risikonya. Sebab, investasi bisa dikatakan tidak stabil. Selain itu, penting untuk belajar hal detail dari produk investasi yang dimiliki.
Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)