109 Situs Investasi Ilegal Diblokir Pemerintah, Ada Binomo dan Octafx

Sorta Tobing
27 Juli 2021, 13:45
binomo, octafx, bappebti, investasi bodong
123RF.com/Thodonal
Ilustrasi. Pemerintah memblokir 109 situs ilegal alias investasi bodong di bidang perdagangan berjangka komoditi

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 109 situs ilegal alias investasi bodong di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK), Juni 2021. Binomo dan OctaFX termasuk dalam daftar hitam Bappebti.

Sejak Januari 2021, Bappebti bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI telah memblokir 622 situs web ilegal. Langkah ini diambil guna melindungi masyarakat dari potensi kerugian.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, meski mengaku telah memiliki legalitas dari regulator luar negeri, situs yang diblokir tidak mengantongi izin Bappeti.

“Setiap pihak dalam melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah RI wajib memiliki izin dari Bappebti. Serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Wisnu, Rabu (21/7).

Pembokiran situs ilegal tersebut akan terus dilakukan Bappbeti. Tujuannya, untuk terus memberi kepastian hukum kepada masyarakat Indonesia, terutama pelaku usaha di bidang PBK.

“Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” tulis siaran pers Bappebti.

Tentang Binomo dan Octafx yang Diblokir Pemerintah

Binomo dan Octafx merupakan situs trading binary option untuk melakukan kegiatan jual beli aset keuangan. Baik itu transaksi jual-beli mata uang asing (forex), saham, derivatif, hingga mata uang kripto (cryptocurrency). 

Octafx pertama kali diluncurkan pada 2011, disusul Binomo pada 2014. Situs trading binary option seperti keduanya dijalankan secara daring atau online dari luar negeri. Kini, pengguna kedua situs tersebut telah menjamur di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Namun, situs sejenis ini tidak memiliki kantor dan pihak yang bertanggung jawab di Indonesia. Apabila ada kerugian investor, Bappebti tidak bisa memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...