• Pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 justru membuat jumlah orang kaya Indonesia naik 61,69%.
  • Jumlah orang miskin tahun ini diprediksi naik karena tekanan ekonomi yang lebih berat dibandingkan 2020.
  • Upaya mereduksi ketimpangan dapat melalui pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk orang kaya.

Jurang ketimpangan antara yang kaya danmiskinn semakin melebar sejak pandemi corona. Data lembaga keuangan Credit Suisse, bertajuk Global Wealth Databook 2021, yang terbit pada pekan lalu menyebut jumlah orang kaya di Indonesia melonjak 61,69% pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang termasuk dalam kategori itu adalah penduduk dengan kekayaan bersih lebih US$ 1 juta atau Rp 14,5 miliar. Jumlahnya mencapai 171.740 orang pada 2020.

Advertisement

Untuk penduduk dengan kekayaan lebih US$ 100 juta atau Rp 1,45 triliun pada tahun lalu mencapai 417 orang. Jumlah ini naik 22,29% dibandingkan 2019. 

Laporan tersebut juga menunjukkan jumlah miliuner dunia diperkirakan mencapai 56,1 juta orang pada akhir 2020. Angkanya naik 5,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. 

Naiknya jumlah orang kaya dunia tersebut menunjukkan nilai aset yang mereka miliki tidak terpengaruh gonjang-ganjing ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, ada negara yang jumlah orang kayanya menyusut. 

Brasil mengalami penyusutan jumlah miliuner terbesar. Dari 315 ribu miliuner pada 2019, turun 34,3% atau 108 ribu orang. Alhasil, tersisa 207 ribu orang yang masuk golongan kaya pada 2020. Berikut grafik Databoks negara yang mengalami penyusutan miliuner.

Kembali ke Indonesia, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah orang miskin semakin bertambah sejak pandemi. Angkanya pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang dari September 2019.

Tingkat ketimpangan pengeluaran atau indeks gini ratio pada Maret 2021 menurun, dari 0,385 pada September 2020 menjadi 0,384. Namun, ketimpangan terutama menyempit di wilayah pedesaan, tetapi melebar di wilayah perkotaan.  

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, angka ketimpangan ini masih melebar dibandingkan Maret tahun lalu sebesar 0,381. "Gini ratio menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran dengan indeks 0 dan 1. Semakin mendekati , berarti semakin timpang pengeluaran antar kelompok penduduknya." katanya pada Kamis lalu.

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56%, naik menjadi 7,38% pada Maret 2020. Untuk persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 12,60%, naik menjadi 12,82% pada Maret 2020.

Apa Penyebab Ketimpangan Ekonomi Kian Melebar?

Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi ketimpangan sosial dan ekonomi saat ini. Hal ini juga disebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat oleh pemerintah.

Sektor usaha produktivitasnya menurun, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK), banyak pengangguran. “Di sisi lain, pada kelas menengah ke atas dampak pandemi tidak begitu signifikan, tidak mempengaruhi penghasilan mereka,” ujar Kepala Ekonom Bank Permata Joshua Pardede kepada Katadata.co.id, Senin (19/7).

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, penghasilan orang kaya tidak terpengaruh signifikan selama pandemi karena memiliki pendapatan pasif atau passive income.

“Mereka terus mengakumulasi kekayaan, mau diam di rumah saja juga uangnya tetap mengalir. Sedangkan orang miskin tidak punya aset yang menghasilkan, penerimaan utamanya dari bekerja ke luar rumah,” kata Piter pada Katadata.co.id.

Hal senada juga diungkapkan Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhsitira. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tajamnya ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Pertama, orang kaya memiliki kemampuan melindungi asetnya, tak seperti orang miskin. “Mereka yang menengah ke bawah untuk bertahan (hidup) saja sudah susah,” kata Bhima.

Kemampuan orang miskin bertahan di masa pandemi ini sulit. Tabungan mereka sangat kecil, bahkan di antaranya tidak punya tabungan. Tidak sedikit juga yang menjual asetnya akibat dampak pandemi.

Sementara, orang kaya relatif cepat melakukan lindung nilai. Ketika aset mengalami penurunan tajam, kelompok ini dapat dengan cepat berpindah ke aset yang lebih aman. “Seperti emas, deposito dan lainnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan pada Februari lalu menunjukkan adanya peningkatan nominal simpanan untuk tiering nominal di atas Rp 5 miliar sebesar 3,6% secara bulanan. Secara tahunan peningkatannya mencapai 13,2% menjadi Rp 3.283 triliun.

Untuk nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp 100 juta mengalami penurunan 1,3%. Namun, secara tahunan ada peningkatan 5,9% menjadi Rp 907 triliun. Data LPS ini tak hanya menghitung simpanan individu, tapi juga perusahaan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement