Transisi Energi, Defisit, dan Impor Migas

Pri Agung Rakhmanto
Oleh Pri Agung Rakhmanto
15 April 2023, 10:00
Pri Agung
Ilustrator: Betaria Sarulina

Transisi energi terus bergulir dan saat ini telah menjadi tema utama pengelolaan energi nasional. Berbagai proyeksi energi nasional ke depan di dalamnya selalu memasukkan elemen dan skenario transisi energi.

Dalam berbagai kesempatan, selalu disampaikan peran sumber energi baru dan energi terbarukan (EBET) dalam bauran energi nasional diproyeksikan dan ditargetkan akan terus meningkat ke depannya. Pada 2025 porsi EBET ditargetkan sebesar 23%, meningkat menjadi setidaknya 31% pada 2030, hingga kemudian pada 2060 Indonesia ditargetkan akan dapat mencapai net zero emission

Di ranah publik, transisi energi saat ini memang cenderung lebih diidentikkan dengan bergesernya pendayagunaan energi dari berbasis fosil ke non-fosil, dan khususnya ke peningkatan peran dan porsi EBET dalam bauran dan pengelolaan energi nasional. Hal itu tentu tidak keliru, tetapi pada dasarnya tidak cukup proporsional di dalam memotret keseluruhan kondisi yang ada dan aspek yang terkait dengannya.

Porsi EBET dalam bauran energi nasional yang tercatat memang mengalami peningkatan cukup signifikan, dari sekitar 6,3% pada 2016 menjadi sekitar 13% pada 2022. Namun, porsi energi fosil sejauh ini juga terbukti masih signifikan, jika tidak bisa dikatakan sebagai tetap sangat signifikan.

Porsi batubara, misalnya, merujuk pada data dan laporan Dewan Energi Nasional (DEN)- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2022, pada 2021 tercatat masih mencapai 37,6% dalam bauran energi primer. Porsi minyak dan gas (migas), lebih besar lagi, yaitu mencapai kisaran 51% dari bauran energi primer nasional pada 2021 lalu.   

REALISASI PRODUKSI MIGAS PHE ONWJ
Ilustrasi lapangan migas. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.)

Defisit Migas

Terkait migas, implementasinya tampak perlu melihat lebih utuh pada hal-hal yang bekaitan dengan aspek ekonomi energinya. Dalam beberapa dokumen tertulis, berbagai skenario transisi energi yang ada, konsumsi migas Indonesia ke depan masih akan terus meningkat. sementara produksi migas terutama minyak bumi akan menurun. 

Ini membawa konsekuensi dan implikasi bahwa transisi energi di dalam implementasinya akan terus berhadapan dengan persoalan defisit neraca migas dan kebutuhan devisa impor migas yang akan terus meningkat.

Dokumen-dokumen tersebut adalah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Outlook Energi Indonesia Tahun 2021 dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknolog (BPPT), dan An Energy Sector Roadmap to Net Zero Emissions in Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Energi Internasional (IEA) dengan bekerja sama Kementerian ESDM. 

Simulasi perhitungan ReforMiner (2022) pada Skenario RUEN memroyeksikan, Indonesia berpotensi mengalami defisit neraca minyak pada 2030 hingga 679,56 juta barel, sementara dalam skenario business as usual (BAU) BPPT defisit neraca minyak pada 2030 diproyeksi mencapai 475,6 juta barel.

Dalam skenario BPPT yang lain, yaitu skenario percepatan pengembangan kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan  (NRE) potensi defisit minyak pada 2030 masing-masing diperkirakan mencapai 437,56 juta barel dan 435,6 juta barel.

Untuk gas, skenario RUEN memproyeksikan Indonesia berpotensi mengalami defisit neraca gas pada 2030 hingga sebesar 2 juta billion British Thermal Unit (BBTU). Sementara dalam skenario BPPT defisit neraca gas pada 2030 diproyeksi mencapai 1,1 juta BBTU (BAU), 1,3 juta BBTU (EV) dan 1,3 juta BBTU (NRE).

Devisa Impor Migas

Dengan potensi defisit migas yang diproyeksikan akan terus meningkat, kebutuhan devisa impor migas yang menyertainya dengan sendirinya juga akan semakin bertambah.

Simulasi perhitungan ReforMiner (2022) menemukan  kebutuhan devisa impor migas, baik berdasarkan skenario RUEN maupun tiga skenario roadmap energi BPPT, semuanya mengkonfirmasi hal itu.

Halaman:
Pri Agung Rakhmanto
Pri Agung Rakhmanto
Dosen di FTKE Universitas Trisakti, Pendiri ReforMiner Institute
Editor: Sorta Tobing

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...