Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Tren Visa untuk Investasi Naik Tajam

Aditya Widya Putri
30 Mei 2023, 17:05
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim
Katadata/Ilustrasi: Joshua Siringo-Ringo
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim

Awal Februari 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan layanan visa kunjungan pra-investasi. Visa ini memudahkan investor mancanegara dalam mengkaji potensi Indonesia, sebelum menanamkan modalnya.

“Dengan beragam visa, harapannya dapat mempermudah investor untuk menanam modal di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, dalam wawancara khususnya bersama Katadata.co.id, Selasa (9/5). 

Mantan bos Krakatau Steel itu juga menyebut akan ada golden visa. Visa ini akan memberi kemudahan pula untuk para investor. Namun, tentu saja, ada sejumlah syarat untuk mendapatkannya.

Selain berinovasi dengan produk, Silmy juga melakukan pembenahan internal. Baru sekitar tiga bulan menjabat, ia berupaya membangun sistem organisasi yang lebih modern. Harapannya, pelayanan di Imigrasi menjadi lebih baik.

Berikut wawancaranya lengkapnya:

Silmy Karim Direktur Jenderal Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (Muhammad Zaenuddin|Katadata)

Apakah jumlah pemohon paspor sudah kembali normal, seperti sebelum pandemi?

Pada 2019, rata-rata pemohon paspor sebanyak 250 ribu per bulan di seluruh Indonesia. Artinya, setiap tahun terlayani sekitar 3 juta paspor. 

Saat ini, sejak Januari 2023, jumlah pemohon paspor mencapai  450 ribu per bulan. Jadi bukan sistemnya yang bermasalah, tetapi memang pemohonnya yang banyak. 

Berarti ada penambahan kapasitas pelayanan?

Ini memang perlu proses. Sejauh ini saya buka pelayanan Sabtu dan Minggu. Lalu, ada pelayanan di mal. Nanti ada juga pelayanan Sabtu-Minggu di mal. Pelayanan di Jakarta Pusat ditambah, kemudian di Tangerang, dan beberapa tempat lainnya. 

Kenapa pelayanan pembuatan paspor dibuat berbeda, ada reguler dan percepatan?

Di Uni Emirat Arab ada same day service, ada traditional. Nah, membandingkannya dengan negara-negara maju. Di Jerman dan Perancis memerlukan waktu tiga sampai enam minggu untuk mendapatkan paspor. 

Di Indonesia, butuh tiga hari untuk paspor biasa. Pelayanan satu hari selesai Rp 1 juta. Terus kemudian pertanyaannya, kalau bisa cepat kenapa mesti lambat? Ya kan kita harus melihat kapasitas produksinya. 

Bagaimana dengan pelayanan untuk warga negara asing?

Ada visa on a arrival dan visa pra-investasi saya keluarkan. Kenapa? Orang kalau mau investasi pasti lihat-lihat dulu. Kalau dia harus mendapatkan visa investasi, kemudian mengurus ke Kementerian Investasi, repot duluan. 

Jadi, saya kasih dulu visanya pra-investasi enam bulan. Dia bisa lihat-lihat dulu, ketemu notaris dulu, bikin penanaman modal asing (PMA), bikin perusahaan, buka rekening, site visit, dan lainnya. Ketika dia sudah investasi, nanti tinggal lapor. Kami kasih visa investasinya. 

Visa pra-investasi sudah ada aturannya?

Sedang menunggu aturan mainnya. Memang itu butuh waktu, di luar kendali saya.

Bagaimana respon terhadap visa pra-investasi?

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...