Image title
4 Oktober 2021, 19:07

Daftar Negara yang Boleh Masuk Indonesia 14 Oktober 2021

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga 18 Oktober mendatang. Meski demikian, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih menjalankan pembatasan level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa jumlah daerah PPKM level 3 di Jawa dan Bali meningkat dari 84 menjadi 107. Adapun wilayah pembatasan level 2 hanya 20 kabupaten dan kota.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka penerbangan internasional untuk beberapa negara di bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.  Adapun negara-negara yang akan diperbolehkan masuk Indonesia terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Penumpang kedatangan internasional wajib melakukan karantina di hotel dengan biaya pribadi. "Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," ujar Luhut.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami