Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Syahrizal Sidik
28 April 2022, 08:15
Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo (memberikan arahan saat memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara.

Pemerintah resmi mulai memberlakukan kebijakan larangan ekspor semua bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4). Kebijakan ini  agar pelaku industri sawit memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri.

Presiden Joko Widodo menyinggung mengenai pasokan minyak goreng yang mengalami kelangkaan dalam empat bulan terakhir. Kondisi ini dianggap ironis mengingat Indonesia adalah negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum cukup efektif menekan kenaikan harga minyak goreng. "Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," kata Presiden Jokowi, dalam konferensi pers, Rabu (27/4).

Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat. Kepala negara mengakui, kebijakan itu bukan tanpa risiko. Ada potensi penurunan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di dalam negeri, hasil panen petani juga berpotensi tak terserap. Namun, kata Presiden Jokowi, tujuan kebijakan ini untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit  untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri. Penuhi dulu kebutuhan rakyat," tegasnya.

Presiden berjanji, jika kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi, pemerintah akan mencabut larangan ekspor karena negara memerlukan pajak dan devisa dari ekspor CPO. "Tapi memenuhi pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah melarang ekspor seluruh jenis bahan baku minyak goreng. Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk olahan CPO kategori Refined bleached deodorized (RBD) Palm Olein, tapi juga minyak sawit mentah (CPO), refined palm oil (RPO), hingga Palm oil mill effluent (POME) oil. 

Airlangga mengatakan, larangan ekspor tersebut akan berlaku sejak dini hari ini, Kamis (28/4) pukul 00.00 WIB. Beleid tersebut akan terus ditegakkan hingga harga minyak goreng curah di level Rp 14.000 per liter di seluruh penjuru negeri.
"Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harganya Rp 14.000 per liter, terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4). 

PASAR MURAH MINYAK GORENG CURAH DI PALANGKA RAYA
PASAR MURAH MINYAK GORENG CURAH DI PALANGKA RAYA (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.)

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...