Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Impor Baja

Image title
30 Mei 2022, 21:05
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Impor Baja
Nuhansa Mikrefin/Katadata
Gedung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus

Kejaksaan Agung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021, yaitu Manajer PT Meraseti Logistik Indonesia, Taufiq.

Penetapan Taufiq sebagai tersangka dilakukan usai pemeriksaannya sebagai saksi pada hari yang sama. Usai ditetapkan sebagai tersangka, dirinya langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRIN-24/F.2/05/2022 tanggal 30 Mei 2022.

Saat ini, Kejagung telah menahan tersangka selama 20 hari, terhitung sejak Senin (30/5). Penahanan terhadapnya dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka T dilakukan penahanan di Rutan Salemba selama dua puluh hari,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Senin (30/5).

Taufiq diketahui bekerja sama dengan seseorang berinisial BHL untuk menyiapkan sejumlah uang yang diserahkan kepada Tersangka T untuk diberikan kepada Tersangka TB guna memperlancar pengurusan pembuatan Surat Penjelasan (Sujel) di Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Pemalsuan surat penjelasan (Sujel) dilakukan di Jalan Pramuka Jakarta. Setelah dipalsukan oleh Tersangka T, kemudian diberikan kepada BHL untuk dipergunakan oleh BHL melakukan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.

“Tersangka T adalah orang yang berperan aktif untuk melakukan pendekatan dan pengurusan surat penjelasan melalui Tersangka TB di Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan,” ujar Ketut.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...