Mulai 1 Juli, Beli Pertalite Wajib Daftar Aplikasi MyPertamina

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Juni 2022, 21:15
Mulai 1 Juli, Beli Pertalite Wajib Daftar Aplikasi MyPertamina
Pertamina
Antrean kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina.

PT Pertamina (Persero) meminta masyarakat untuk segera membuat akun dan mendaftarkan diri ke laman MyPertamina mulai 1 Juli mendatang. Hal tersebut dimaksud untuk menyaring konsumen yang berhak memperoleh BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Adapun pendaftaran dapat dilakukan via Aplikasi MyPertamina maupun https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna akan diminta untuk mengunggah data kendaraan dan identitasnya. Setelahnya, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui surel yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan berhak membeli Pertalite dan Solar.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution berharap adanya penyaluran BBM bersubsidi dengan skema digital tertutup dapat mempermudah pemerintah untukmengenali siapa saja konsumen yang berhak menerima Pertalite dan Solar.

"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," kata Alfian dalam siaran pers, Senin (27/6). Adapun ujicoba awal program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini akan dilakukan di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas nomor 4 tahun 2020. Adapun poin yang diatur yakni sisi kuota dan segmentasi penggunanya. Alfian menjelaskan, segmentasi pengguna jenis BBM Pertalite masih terlalu luas sehingga diperlukan upaya pembatasan penyaluran. Pembatasan distribusi diharap dapat berdampak pada menurunnya beban subsidi yang ditanggung oleh pemerintah.

"Kami harus tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” sambungnya.

Menurut pantauan di lapangan, saat ini masih ada sejumlah pelanggaran dari penyaluran BBM bersubsidi. Pada Jumat (24/6) kemarin, PT Pertamina memberikan sanksi penutupan SPBU selama 6 bulan terhadap (SPBU) 3442117 Gorda di Kibin, Kabupaten Serang. Mereka melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser. Sanksi tersebut diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat serupa remote control.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...