Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok, Sandiaga Uno Ajak Berdialog

Andi M. Arief
1 Agustus 2022, 20:51
Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Mogok, Sandiaga Uno Ajak Berdialog
Katadata/Agustiyanti
Pemadangan Labuan Bajo dari Puncak Waringin. Pelaku wisata Labuan Bajo meneken kesepakatan untuk menghentikan aktivitas wisata sepanjang Agustus, bentuk protes terhadap rencana penerapan tiket masuk Pulau Komodo Rp 3,7 juta yang mulai berlaku 1 Agustus.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Parekraf mengimbau masyarakat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur untuk tetap mengedepankan dialog dalam menolak kenaikan tarif kunjungan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Pemerintah menyatakan telah mengirimkan tim khusus untuk mengakomodasi penolakan penyesuaian tarif kunjungan tersebut.

Seperti diketahui, pelaku pariwisata di Labuan Bajo telah sepakat untuk menutup akses pariwisata di Labuan Bajo sepanjang Agustus 2022. Kesepakatan tersebut merupakan bentuk protes pembatasan dan penyesuaian tarif Taman Nasional Komodo atau TNK.

"Tetap utamakan dialog secara transparan, terbuka, dan tentunya hati yang sejuk dan pikiran yang tenang. Mari kita sama-sama cari solusi," kata Menteri Parekraf Sandiaga S Uno dalam konferensi pers virtual, Senin (1/8).

Sandiaga mengatakan telah menerima laporan bahwa kondisi pelaku pariwisata di Labuan Bajo sudah kondusif. Menurutnya, pelaku pariwisata akan mengubah bentuk protes dari mogok kerja menjadi aksi bersih-bersih sampah di beberapa area Kota Labuan Bajo.

Sandiaga mengatakan pemerintah membuka peluang diskusi terkait kebijakan pada TNK. Diskusi tersebut akan dipimpin oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Vinsensius Jemadu dan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores Shana Fatina.

Pengelola TNK mulai menaikkan biaya kunjungan menjadi Rp 3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022. Kenaikan biaya tersebut ditemukan berdasarkan perhitungan 20 faktor jasa ekosistem yang masuk dalam biaya kontribusi konservasi (BKK).

Secara sederhana, tiket masuk TNK yang sebelumnya Rp 5.000 - Rp 7.500 untuk wisatawan nusantara (wisnus) dan Rp 150.000 - Rp 225.000 untuk wisatawan mancanegara (wisman) telah termasuk dalam BKK. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan tarif tiket masuk TNK kini tidak bisa dipisahkan dalam BKK TNK.

Nilai BKK yang ditetapkan berlaku bagi wisnus maupun wisman. Wisatawan hanya perlu membayar BKK sebanyak satu kali per tahun dan bisa kembali ke TNK berulang kali untuk mengunjungi Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Namun demikian, wisatawan tetap harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Inisa untuk memastikan jadwal kediaman dan masuk dalam kuota yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jika tidak ingin mengeluarkan BKK, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengarahkan wisatawan untuk berkunjung ke Pulau Rinca dan Pulau Kelor.

Sandi mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan keseimbangan antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat di Labuan Bajo. Menurutnya, peningkatan tarif masuk menjadi Rp 3,75 juta per orang telah memperhitungkan tingkat minat kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.

"Kami pastikan semua aspirasi dari masyarakat sudah ditampung dalam penetapan penyesuaian tarif masuk Pulau Komodo, kata Sandiaga. 

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...