BPOM Tidak Akan Tarik Semua Obat Termorex, Hanya Batch Tertentu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penelitian lebih lanjut terhadap cemaran kandungan etilen glikol (eg) dan dietilen glikol (deg) pada obat sirop, salah satunya adalah obat demam Termorex yang diproduksi PT Konimex.
Kepala BPOM, Penny Lukito menjelaskan, berdasarkan hasil temuan di batch lain dengan lokasi yang berbeda, obat Termorex ternyata masih aman untuk dikonsumsi karena tidak melampaui ambang batas cemaran kandungan etilen glikol.
"Termorex sebelumnya dinyatakan tidak aman, kita kembangkan uji sampel dan dari lokasi peredaran yang berbeda dan waktu produksi yang berbeda, ternyata aman," kata Penny, dalam konferensi pers, Minggu petang (23/10).
Oleh sebab itu, dia menegaskan penarikan hanya dilakukan pada pada batch tertentu saja. BPOM juga memastikan, tidak semua sirup Termorex akan ditarik peredarannya.
"Tindak lanjut ini disesuaikan, jadi, penarikan hanya untuk batch tertentu, yang lainnya aman. Didapatkan di batch lainnya tidak melebihi ambang batas," ujarnya.
Sebelumnya, BPOM telah menarik lima produk obat sirup karena melebihi ambang batas aman cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Lima produk tersebut antara lain sebagai berikut;
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Sebelumnya, merespons ihwal penarikan produknya di pasar, PT Konimex pun mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi, dan penarikan kembali produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06. Penarikan dilakukan sesuai surat edaran dari BPOM.
“Kami senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu,” kata Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan di Jakarta, Jumat (21/10), seperti dikutip dari Antara.
Rachmadi juga menyatakan semua produk obat yang mereka edarkan telah dipastikan menggunakan bahan baku sesuai Farmakope, yaitu buku standar obat yang dikeluarkan badan resmi pemerintah. Buku ini mengurai bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, serta khasiat obat dan dosis yang dilazimkan.