Kemenhub Intensifkan Koordinasi Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

Nadya Zahira
29 Desember 2022, 22:00
Kemenhub Intensifkan Koordinasi Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Nataru
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto areal sejumlah kapal nelayan bersandar saat tidak melaut di Dermaga Muara Angke, Jakarta, Rabu (28/12/2022). Sejumlah nelayan terpaksa tidak melaut karena BMKG memberi peringatan akan ada hujan intensitas lebat hingga sangat lebat serta angin berkecepatan tinggi, dan meningkatnya ketinggian gelombang yang akan melanda wilayah Indonesia hingga awal tahun 2023.

Kementerian Perhubungan mengintensifkan koordinasi dengan BMKG, BRIN, dan BNPB untuk melakukan antisipasi cuaca ekstrem yang terjadi pada musim libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022/2023.

“Karena lonjakan penumpang yang tinggi pada libur Nataru kali ini dan adanya potensi cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan perjalanan, maka kami akan terus berkoordinasi secara intensif dengan BMKG, BRIN, dan BNPB,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melalui keterangan resmi, pada Kamis (29/12).

Budi mengatakan, para stakeholder terkait melakukan rapat koordinasi membahas mengenai prakiraan cuaca dan rekomendasinya. Hasilnya menjadi bahan rujukan yang penting bagi pengelolaan transportasi yang berkeselamatan. Sehingga, dapat memberikan peringatan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Adapun, sejumlah wilayah yang telah diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan penumpang di masa libur Nataru akan menjadi perhatian khusus untuk mengantisipasi cuaca buruk, di antaranya yaitu: Jabodetabek, Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta beberapa selat yang akan ramai dilalui penumpang kapal penyeberangan yakni: Selat Sunda, Selat Bali, dan Selat Lombok.

Ia mengatakan, rekomendasi keadaan cuaca sangat dibutuhkan oleh Kemenhub bersama para pengelola sarana dan prasarana transportasi, untuk mengeluarkan kebijakan di sektor transportasi. Misalnya, penerbitan Notice to Airmen atau Notam di sektor penerbangan untuk menunda penerbangan, ataupun membatalkan penerbangan. 

Kemudian, mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB di sektor laut dan penyeberangan untuk melakukan penundaan kapal untuk berlayar selama cuaca, gelombang, dan arus laut dinyatakan dalam kondisi ekstrem.

“Rekomendasi ini sangat kami butuhkan untuk memberikan alert atau peringatan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan," tutur Budi. 

"Jadi ketika cuaca dinyatakan tidak baik dan membahayakan keselamatan perjalanan, maka secara tegas kami akan keluarkan kebijakan untuk menunda perjalanan transportasi sampai keadaan cuaca membaik."  

Tak hanya itu, Budi juga akan berkoordinasi dengan para kepala daerah, khususnya di daerah yang terjadi lonjakan penumpang yang signifikan di masa libur Nataru ini, untuk lebih waspada terhadap gangguan cuaca yang terjadi.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...