NasDem Akan Daftarkan Caleg ke KPU 11 Mei, Sama dengan PDIP

Ade Rosman
9 Mei 2023, 22:30
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pengarahan saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Silatnas tersebut membahas kontribusi Bahu Partai Nasdem dalam mengawal
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pengarahan saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta. Nasdem akan melakukan bakal calon legislatif ke KPU pada Kamis, 11 Mei 2023.

Partai NasDem akan melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (11/5). Jadwal tersebut berubah dari rencana awal pada Rabu (10/5).

Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan kabar tersebut disampaikan oleh NasDem melalui sambungan telepon.

“DPP NasDem telah mengubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu 10 Mei jam 10 menjadi Kamis 11 Mei 2023 jam 11.00 WIB,” kata Idham dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Partai NasDem Effendi Choirie membenarkan adanya pengubahan jadwal pendaftaran bacaleg partainya tersebut. Ia mengatakan, perubahan jadwal dikarenakan masalah teknis. “Kamis tanggal 11, pukul 11.00 WIB,” kata Choirie singkat, saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan akan mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI pada Kamis (11/5) nanti. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk berbagai tingkat dari pusat hingga daerah dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

"Siapa yang akan menjadi calon legislatif nantinya juga akan menjadi pilar yang sangat penting di dalam pemenangan Calon Presiden Ganjar Pranowo," kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senin (8/5).

Hingga hari ke-9 pendaftaran calon anggota legislatif yang dibuka KPU, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan kadernya pada Senin (8/5) pagi. Pendaftaran dilakukan langsung ke kantor KPU RI di Jakarta Pusat oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu beserta petinggi PKS lainnya.

Sementara itu, pada Rabu (10/5) besok, Partai Hanura diagendakan akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Kantor KPU RI di Jakarta Pusat, pada Pukul 10.00 WIB.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...