Dicecar DPR Soal Binomo Hingga Saham Gorengan, Ini Kata Inarno Djajadi

Syahrizal Sidik
7 April 2022, 14:59
Dicecar DPR Soal Binomo Hingga Saham Gorengan, Ini Kata Inarno Djajadi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi

Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi dicecar beragam pertanyaan saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR.

Salah satu yang mencuat dalam sesi fit and proper test tersebut adalah mengenai fenomena platform trading online, Binomo yang merugikan banyak korban di Tanah Air.  Masyarakat banyak tergiur berinvestasi karena salah satunya peran dari para afiliator Binomo di media sosial.

Pertanyaan itu dilontarkan Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wartiah. Menurutnya, perkembangan kasus Binomo membuka fakta baru bahwa terdapat perusahaan asing di Rusia untuk menjebak para korban.

"Apakah selama ini kerja sama antar negara untuk mengungkap aktor kejahatan finansial belum sempurna?" tanya Wartiah, kepada Inarno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (7/4).

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, Binomo harus ditertibkan mengingat perusahaan ini menghimpun dana di dalam negeri dan menelan banyak korban di Indonesia.

"Saya setuju, itu perlu ditertibkan. Kalau Bapak/Ibu mengikuti, ini adalah sesuatu yang kita gak boleh lepas, seolah-olah ini adalah listed di luar, tapi kita harus ingat, korbannya itu di domestik," kata Inarno.

Menurutnya, saat ini juga tak hanya platform online trading Binomo yang melakukan penggalangan dana di Indonesia, termasuk investasi kripto (cryptocurrency). Sehingga, OJK harus hadir untuk mengatur dan melindungi nasabahnya.

"Harus ingat, penggalangan dananya ada di Indonesia, yang membeli orang Indonesia, perlu kita lindungi dan kita atur," urainya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...