Incar Dana IPO Rp 160 Miliar, Indo Boga Tawarkan Harga Rp100 per Saham

Cahya Puteri Abdi Rabbi
19 April 2022, 17:35
Incar Dana IPO Rp 160 Miliar, Indo Boga Tawarkan Harga Rp100 per Saham
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

PT Indo Boga Sukses Tbk memasuki masa penawaran umum saham perdana mulai hari ini, Selasa (19/4) hingga 21 April mendatang. Perseroan menetapkan harga initial public offering (IPO) sebesar Rp 100 per saham.

Indo Boga akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 April 2022 dengan kode IBOS. Perseroan melepas sebanyak 1,60 miliar saham atau 20% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Melalui IPO ini, perseroan mengincar dana segar maksimal Rp 160,73 miliar.

Bersamaan dengan IPO ini, IBOS juga akan menerbitkan sebanyak 803,68 juta Waran Seri I atau sebanyak-banyaknya 12,50% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 180. Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.

Setiap pemegang dua saham baru berhak memperoleh satu Waran Seri I, di mana setiap satu waran memberikan hak kepada pemegang untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel. Waran seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan enam bulan sejak diterbitkan.

Dari dana hasil IPO, sekitar 4,72% dari 29,23% akan digunakan oleh perseroan sebagai belanja modal untuk renovasi dan tambahan executive lounge di D'Monaco Restaurant, renovasi, dan re-touching bangunan yang terletak di atas tanah yang dimiliki perseroan di jalan Sulawesi yang akan difungsikan sebagai restoran, serta pembangunan Restoran di atas tanah kosong yang dikuasai Perseroan yang terletak di daerah Condongcatur.

Kemudian, sekitar 24,51% dari 29,23% itu akan digunakan untuk modal kerja yaitu operasional perusahaan, pembelian bahan baku, persediaan barang, gaji karyawan, pembayaran utang usaha, dan pembayaran utang pajak.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...