OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 6,67% di Kuartal I 2022

Cahya Puteri Abdi Rabbi
28 April 2022, 10:40
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil hingga kuartal I 2022. OJK juga menyimpulkan sektor jasa keuangan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB), serta menguatnya pasar domestik.

Pada kuartal I 2022, kredit sektor perbankan tumbuh sebesar 6,67% secara tahunan atau year on year (yoy). Kenaikan terjadi pada seluruh kategori debitur, terutama UMKM dan ritel. Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara bulanan atau month to month (mtm), terutama perdagangan sebesar Rp 20,2 triliun, manufaktur sebesar Rp 19,3 triliun, dan rumah tangga sebesar Rp 16,7 triliun. 

Advertisement

"Hal ini mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," demikian tertulis dalam pernyataan resmi OJK, dikutip Kamis (28/4).

Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95% secara tahunan atau 1,32% secara bulanan, terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp 88,56 triliun.

Sementara itu, OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien, di mana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari kredit modal kerja (KMK), kredit investasi (KI), dan kartu kredit (KK) pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang turun menjadi 7,38%.

Pada sektor IKNB, piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp374 triliun pada Maret 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

OJK menyebut, premi asuransi umum sudah mulai tumbuh positif pada Maret 2022 sebesar 3,8% secara tahunan, setelah bulan sebelumnya terpantau terkontraksi sebesar 3,5%. Namun demikian, premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 14,1% secara tahunan.

Di samping itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada kuartal I 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 2,99%, sementara rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 2,78%. Kemudian, posisi devisa neto (PDN) pada Maret 2022 kembali turun menjadi sebesar 1,37% atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement