Restrukturisasi KIK EBA Garuda Mandiri Disetujui, Tenor Jadi 10 Tahun

Syahrizal Sidik
14 Juni 2022, 18:59
Restrukturisasi KIK EBA Garuda Mandiri Disetujui, Tenor Jadi 10 Tahun
Garuda.Indonesia/instagram
Garuda Indonesia

 

Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendapat persetujuan restrukturisasi atas kontrak investasi kolektif (KIK) Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01.

Advertisement

Hal ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (RUPEBA) Mandiri GIAA01 yang berlangsung kuorum dan dihadiri 93,41 persen suara.

Agenda RUPEBA membahas proposal penyelesaian kewajiban pelunasan atas pokok investasi dan imbal hasil KIK EBA GIAA01 senilai Rp 1,23 triliun yang diajukan oleh Garuda Indonesia.

Dalam proposalnya, Garuda Indonesia mengusulkan agar jadwal pembayaran pelunasan bertahap atas pokok investasi dan imbal hasil KIK EBA GIAA01 dilakukan selama 10 tahun, yang dimulai setelah keputusan RUPEBA berlaku efektif. Kemudian, pembayaran pertama atas pokok investasi dan imbal hasil KIK EBA GIAA01 akan dilakukan pada tahun 2024.

Sebanyak 92,5% peserta RUPEBA menyepakati sejumlah keputusan antara lain, memberikan persetujuan kepada Manajer Investasi untuk dapat menyepakati syarat dan ketentuan berkaitan dengan penyesuaian jadwal penyerahan pendapatan penjualan tiket dengan Garuda Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat Garuda tertanggal 10 Juni 2022. 

Berikutnya, memberikan kuasa kepada Manajer Investasi dan Bank Kustodian untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam rangka menyesuaikan syarat dan ketentuan berkaitan dengan penyesuaian jadwal penyerahan pendapatan penjualan tiket dengan Garuda Indonesia termasuk  menyatakan hasil kesepakatan penyesuaiannya dalam dokumen-dokumen yang relevan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement