Boy Thohir dan Saratoga Jual Saham Merdeka Copper

Syahrizal Sidik
24 Juni 2022, 13:56
Boy Thohir dan Saratoga Jual Saham Merdeka Copper
Gojek
Boy Thohir

Garibaldi Thohir dan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kompak melakukan penjualan sebagian sahamnya di emiten pertambangan emas, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Berdasarkan publikasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai pemegang saham di atas 5% pada 17 Juni 2022, Boy Thohir mengurangi kepemilikan sahamnya sebanyak 3.715.340 saham menjadi 1,948 miliar saham.

Sehingga, kini Boy tinggal menguasai 8,08% saham MDKA dari sebelumnya sebanyak 1,952 miliar saham atau setara 8,10% saham.

Pemegang saham lainnya, induk perusahaan Grup Saratoga,  Saratoga Investama Sedaya mengurangi porsi kepemilikan sahamnya sebanyak 6.943.568 saham.

Dengan demikian, saat ini porsi kepemilikan saham Grup Saratoga di MDKA berkurang menjadi tinggal 4,071 miliar saham atau setara 16,89% kepemilikan dari sebelumnya sebanyak 4,078 miliar saham atau setara 16,92%.

Selain Saratoga dan Boy Thohir, pemegang saham MDKA lainya, juga melakukan penjualan saham Merdeka Copper, yakni PT Mitra Daya Mustika dan PT Suwarna Arta Mandiri masing-masing sebanyak 6,095 juta dan 2,073 juta saham.

Sebelumnya, perusahaan berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Saham baru ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 2.830 per saham dan menargetkan raihan dana segar mencapai Rp 3,41 triliun.

Dalam prospektus yang dirilis perseroan, emiten tambang ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,20 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 20 per saham.

"Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 2.830 setiap saham," demikian tertulis dalam prospektus, dikutip Kamis (7/4).

Masing-masing pemegang saham menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi rights issue miliknya dan akan mengalihkan seluruh haknya secara proporsional kepada Hongkong Brunp and Catl Co., Limited (Brunp) sesuai dengan perjanjian jual beli hak masing-masing pada 17 Maret 2022.

“Brunp menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD yang telah dialihkan kepadanya masing-masing dari Saratoga, MDM dan SAM,” tulis manajemen MDKA.

Adapun, sekitar 60% dari dana hasil rights issue akan disetor kepada PT Bumi Suksesindo guna mendanai sebagian kebutuhan belanja modal, pembayaran pokok utang dan modal kerja. Sementara, sekitar 22% akan digunakan oleh anak usaha perseroan, PT Batutua Tembaga Raya untuk belanja modal dan modal kerja.

Kemudian, sekitar 9% lainnya akan digunakan anak usaha perseroan, PT Puncak Emas Tani Sejahtera dan 9% untuk anak usaha lainnya yakni, PT Batutua Kharisma Permai. Keduanya akan menggunakan dana hasil rights issue untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...