BEI Suspensi Saham Perusahaan Milik Suami Puan Maharani

Syahrizal Sidik
22 Juli 2022, 11:02
BEI Suspensi Saham Perusahaan Milik Suami Puan Maharani
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Ilustrasi perdagangan di Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sejak sesi pertama perdagangan Jumat ini (22/7).

Dalam pengumuman yang disampaikan otoritas bursa, suspensi saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadinya peningkatan harga kumulatif saham RAJA yang signifikan.

Advertisement

Suspensi saham tersebut bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Rukun Raharja Tbk.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis pengumuman itu, Kamis (21/7).

Berdasarkan data BEI, dalam sebulan terakhir saham RAJA sudah naik 144,2%. Kemudian, bila dilihat sejak awal tahun ini, saham Rukun Raharja sudah naik 364,29% ke posisi Rp 845 per saham dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 3,57 triliun.

Perusahaan ini dimiliki 32,74% oleh Hapsoro Sukmonohadi, suami dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani yang juga bertindak sebagai pemegang saham pengendali bersama Sentosa Bersama Mitra dengan porsi kepemilikan 32,13%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement