Rupiah Digital Segera Meluncur, Perbanas: Bank Akan Jadi Distributor
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan, industri perbankan Tanah Air turut mendukung kebijakan bank sentral yang akan meluncurkan rupiah digital. Nantinya, perbankan akan bertindak sebagai distributor central bank digital currency atau CBDC.
Menurut Ketua Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo, nantinya rupiah digital akan terbagi menjadi jenis wholesale, atau pihak tertentu yang ditunjuk oleh Bank Indonesia dan ritel yang diperuntukkan bagi masyarakat umum sebagai pengganti uang kartal.
"Dengan rupiah digital, ke depan penggunaan uang kertas akan berkurang. Kita dukung, bank akan menjadi distributor," kata Tiko, kepada media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (2/12).
Menurutnya, dengan adanya rupiah digital, ini akan menciptakan efisiensi biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk uang kartal. "Perlahan tapi pasti, (uang kertas dan logam) akan retire dan geser ke digital," bebernya.
Saat ini, Perbanas masih menunggu arahan lebih lanjut dari BI mengenai pola distribusi rupiah digital beserta teknologi yang akan digunakan nantinya, termasuk dari sisi keamanannya.
"Kita kerja sama dengan BI bagaimana detailnya, dan terkait security-nya,” imbuh Tiko.
Sebelumnya, bank sentral telah menerbitkan buku putih pengembangan rupiah digital pada 30 November 2022 yang memuat penjelasan mengenai mekanisme hingga pendistribusian rupiah digital.
"Rupiah digital ini akan menjadi satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI, Rabu (30/11).
Adapun, implementasi rupiah digital bakal terbagi menjadi tiga tahapan. Pertama, penerbitan rupiah digital wholesale di tahap awal fungsi dan layanannya mencakup penerbitan, pemusnahan dan transfer dana antar pihak.
Kedua, fungsi layanan rupah digital nantinya akan diperluas mendukung transaksi di pasar keuangan. Terakhir, integrasi rupiah yang diterbitkan wholesale dengan ritel. Nantinya, BI akan mengembangkan terkait pengedaran dan pengumpulan kembali serta peer-to-peer transfer pada jenis ritel.