Petingginya Terseret Kasus Korupsi, Saham Waskita Karya (WSKT) Anjlok
Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) buka suara mengenai penetapan Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank oleh Kejaksaan Agung.
Seiring dengan kasus tersebut, saham perseroan pada perdagangan Rabu ini terpantau anjlok 2,59% kemudian terus bergerak melemah 3,11% ke level Rp 374 per saham.
Manajemen Waskita mengatakan akan berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. "Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani oleh salah satu pejabat Waskita, manajemen perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/12).
Selain itu, manajemen perusahaan juga mengatakan kasus hukum yang menjerat petinggi perseroan tersebut tidak berdampak pada kegiatan perusahaan baik secara operasional maupun keuangan.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan penyidik telah meningkatkan status penyidikan umum ke penyidikan khusus kasus. Tersangka ditetapkan berdasarkan dua alat bukti untuk dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.