Revlon Bangkrut, Investor Tidak Akan Dapat Apa-apa
Perusahaan raksasa kosmetik global, Revlon Inc resmi dinyatakan bangkrut pada Senin (19/1). Revlon telah mencapai kesepakatan restrukturisasi yang akan menyerahkan kepemilikan perusahaan kepada pemberi pinjaman dan menghapus pemegang saham saat ini.
"Revlon mendapat dukungan dari faksi pemberi pinjaman dan kreditor tanpa jaminan yang sebelumnya berselisih selama kebangkrutan perusahaan," seperti dikutip dari Reuters, Kamis (22/12).
Kesepakatan itu menyerukan untuk membagikan saham kepemilikan di Revlon kepada pemberi pinjaman yang terjamin. Sementara itu, sebagian besar memusnahkan kreditor peringkat terendah perusahaan dan meninggalkan pemegang saham yang ada tanpa mendapatkan apa-apa.
Perjanjian restrukturisasi yang harus disetujui oleh hakim kebangkrutan AS sebelum berlaku nantinya akan memberikan $ 44 juta atau setara Rp 686,04 miliar dengan asumsi kurs Rp 15.592 per US$ kepada kreditur tanpa jaminan Revlon.
Faksi pemberi pinjaman terjamin, yang dikenal sebagai pemberi pinjaman Brandco dan termasuk ekuitas swasta dan dana lindung nilai (hedge fund) seperti Ares Management dan Oak Hill Advisors, berutang hampir $ 3 miliar atau setara Rp 46,77 triliun.
Perjanjian restrukturisasi mengharuskan Revlon mendapatkan persetujuan pengadilan pada 3 April, yang memungkinkan perusahaan keluar dari kebangkrutan pada 17 April 2023.