Intiland (DILD) Bantah Terseret Konflik Perumahan Elit di Pluit

Patricia Yashinta Desy Abigail
22 Desember 2022, 17:55
Intiland (DILD) Buka Suara Soal Konflik Perumahan Elit di Pluit
Website SQ
Salah satu proyek properti milik Intiland

Emiten pengembang properti, PT Intiland Development Tbk (DILD), buka suara perihal laporan polisi yang menyebut perusahaan diduga melakukan penyerobotan lahan Apartemen Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. 

Sekretaris Perusahaan Intiland, Theresia Rustandi, mengatakan perseroan belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

Dirinya menjelaskan, pengembang Apartemen Pantai Mutiara yaitu Badan Kerjasama Apartemen Pantai Mutiara atau BKPM. Adapun, BKPM merupakan entitas terpisah dari Intiland Development.

"Dugaan terhadap perseroan melakukan penyerobotan lahan apartemen Pantai Mutiara seluas 1.829 meter persegi, seperti yang disampaikan media massa adalah tidak beralasan," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (22/12).

Menurutnya, dugaan tersebut tidak didasari bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perseroan menjelaskan, lahan tersebut yaitu untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa taman serta jalan. Fungsi dari fasilitas tersebut untuk kepentingan umum sesuai perizinan yang berlaku.

Dari pemberitaan tersebut sampai saat ini tidak memiliki dampak langsung terhadap kegiatan operasional, keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha perseroan.

Dalam laporan yang terdaftar dalam LP/B/5626/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Wakil Direktur Utama DILD, Suhendro Prabowo dan Richard S. Hartono diadukan atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...