OJK Akan Siapkan Lima Kebijakan Baru di Sektor Pasar Modal, Apa Saja?

Patricia Yashinta Desy Abigail
29 Desember 2022, 19:31
OJK Akan Siapkan Lima Kebijakan Baru di Sektor Pasar Modal, Apa Saja?
Katadata | Arief Kamaludin
Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri pasar modal ke depan masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan tersebut bervariasi, mulai dari masih terbatasnya literasi keuangan hingga penguatan kerangka hukum terkait perlindungan investor. 

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan  (OJK), Yunita Linda Sari,  menyebut, guna menjawab berbagai tantangan tersebut, regulator telah menyusun berbagai fokus kebijakan baru yang akan dilakukan di tahun depan. 

Advertisement

"Kami mencatat setidaknya ada enam tantangan yang masih perlu di address dan diantisipasi terutama dalam menjaga stabilitas dan upaya meningkatkan pertumbuhan industri pasar modal ke depan," katanya dalam konferensi pers, Kamis (29/12).

OJK telah menyusun rencana aksi dan program strategis di tahun 2023 dengan fokus pada lima pilar. Pertama, akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk & layanan. Kedua, akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan. Ketiga, penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice & market conduct.

Keempat, peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen. Kelima, memperkuat layanan keuangan digital. 

Adapun turunan dari rencana aksinya sebagai berikut: 

a. Mendukung implementasi UU P2SK dan menyusunan regulasi turunan undang-undang tersebut; revisi POJK Transaksi Marjin & Liquidity provider untuk meningkatkan likuiditas transaksi; serta penerbitan EBA Syariah Berbentuk Surat Partisipasi sebagai implementasi pilar pertama.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement