BRI Bagikan Dividen Jumbo Rp 8,63 Triliun, Simak Jadwalnya
Menutup tahun 2022, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan membagikan dividen interim jumbo sebesar Rp 8,63 triliun atau setara Rp 57 per sahamnya.
Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar maksimal Rp 4,59 triliun akan disetorkan kepada negara. Sedangkan, Rp 4,04 triliun akan dibagikan kepada publik.
Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkapkan pembagian dividen interim ini merupakan bukti konkret komitmen BRI sebagai perusahaan BUMN.
“Yang mau saya tekankan BRI adalah banknya rakyat. BRI berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungan BRI dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen," kata Sunarso dalam keterangan resminya, Jumat (30/12).
Sunarso menambahkan, BRI telah memiliki empat syarat untuk tumbuh secara berkelanjutan. Pertama, kejelasan sumber pertumbuhan baru melalui Holding Ultra Mikro atau Holding UMi. Kedua, Capital Adequacy Ratio (CAR) BRI saat ini mencapai 26,14%.
Ketiga, BRI memiliki kecukupan likuiditas, Loan to Deposit Ratio (LDR) BRI tercatat sebesar 88,51%. Keempat, quality of growth, atau kualitas dari pertumbuhan itu sendiri, di mana NPL BRI hingga kuartal ketiga 2022 berada di level 3,09%.
Sebagai informasi, emiten bank bersandi BBRI ini membukukan laba Rp 39,31 triliun atau tumbuh 106,14% year on year (YoY) dalam sembilan bulan pertama tahun ini dari periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 19,07 triliun.
Pertumbuhan laba ditopang oleh kenaikan pendapatan bunga yang menjadi sebesar Rp 115,25 triliun. Pendapatan ini tumbuh 9,19% (yoy) dari Rp 105,54 triliun pada posisi September 2021. Sementara itu, beban bunga menjadi Rp 18,74 triliun per September 2022 dari sebelumnya Rp 22,58 triliun.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen interim BBRI:
- Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim: 30 Desember 2022
- Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen) Pasar reguler dan negosiasi: 9 Januari 2023
- Pasar tunai: 11 Januari 2023
- Awal perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen) Pasar reguler dan negosiasi: 10 Januari 2023
- Pasar tunai: 12 Januari 2023
- Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim (recordeing date): 11 Januari 2023
- Pembayaran dividen interim: 27 Januari 2023