Erick Thohir Terapkan Blacklist untuk Cegah Jual Beli Jabatan di BUMN

Patricia Yashinta Desy Abigail
2 Januari 2023, 18:39
Erick Thohir Terapkan Blacklist untuk Cegah Jual Beli Jabatan di BUMN
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Menteri BUMN Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengatakan ada langkah strategis dalam menekan potensi penyimpangan di BUMN, yaitu dengan membuat daftar hitam (blacklist). Untuk mengambil langkah ini, Erick bakal menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN.

"Saya dorong blacklist bersama BPKP. Jangan ada jual beli jabatan," katanya, dalam acara Konferensi Pers Awal Tahun di BUMN, Senin (2/1). Dia menyebut, jika ada yang terbukti bermain di dalam BUMN, Presiden RI dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.

Blacklist merupakan satu dari empat agenda besar di Kementerian BUMN. Tiga agenda besar lainnya adalah Pertama, membuat Blueprint 2024-2034. Kedua, adanya Omnibus Law versi BUMN, di mana 45 Permen akan diciutkan menjadi 3 Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

"Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi tiga, karena sebelumnya tidak dibaca. Setelah jadi tiga peraturan, semua Direksi dan Komisaris harus hapal. Semuanya diatur, termasuk arti dari penugasan," kata Erick.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value Akhlak. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.

"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Erick juga menyampaikan kontribusi BUMN terhadap negara pun meningkat Rp 68 triliun dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari Rp 1.130 triliun pada sebelum Covid-19 menjadi Rp 1.198 triliun pada Kuartal III 2022.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...