Jokowi Cabut Aturan PPKM, Ini Dampaknya ke Saham Sektor Kesehatan

Patricia Yashinta Desy Abigail
3 Januari 2023, 17:35
Jokowi Cabut Aturan PPKM, Ini Dampaknya ke Saham Sektor Kesehatan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM 30 Desember 2022 lalu. Pencabutan PPKM membuat intervensi pemerintah seperti kewajiban memakai masker dan menunjukkan hasil rapid-test antigen atau PCR tidak berlaku.

Para analis menyebut, kebijakan penghapusan PPKM akan berdampak pada saham emiten yang bergerak di sektor kesehatan seperti rumah sakit dan farmasi. Analis Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei, mengatakan kebijakan penghentian PPKM dan kasus Covid yang terus turun, menyebabkan kinerja emiten kesehatan berpotensi turun dibandingkan tahun 2020-2021.

Meski begitu, dalam jangka panjang, emiten kesehatan memiliki prospek pertumbuhan yang positif. Hal ini, seiring meningkatnya populasi dan kebutuhan layanan kesehatan yang baik.

"Sehingga jika ingin dibandingkan, lebih baik kinerja tahun 2022 dengan 2019 atau sebelum pandemi. Rata-rata emiten kesehatan di 2022 mencatatkan kinerja lebih baik dari 2019," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (3/1).

Sementara Research & Consulting PT Infovestama Utama, Nicodemus Anggi, menyampaikan sejak kasus Covid-19 mulai melandai di 2022 dan PPKM semakin turun ke level PPKM 1, mayoritas saham sektor kesehatan berada dalam tren penurunan. Seiring diberhentikannya PPKM maka, hal tersebut juga akan berdampak kurang prospeknya saham sektor kesehatan.

"Namun jika emiten di sektor kesehatan tersebut ditopang oleh diversifikasi lini bisnis yang beragam maka diproyeksi tetap sanggup bertahan mencatatkan fundamental yang solid," katanya saat dihubungi Katadata.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...