Dirut Tersangka Kasus Korupsi, Saham Moratelindo (MORA) Anjlok

Syahrizal Sidik
5 Januari 2023, 09:50
Dirut Tersangka Kasus Korupsi, Saham Moratelindo (MORA) Anjlok
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ilustrasi. Saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) anjlok 6,25%.

Saham emiten infrastruktur telekomunikasi, PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) anjlok 6,25% ke level Rp 525 per saham atau menyentuh auto reject bawah (ARB) pada pembukaan perdagangan Kamis (5/1). 

Data perdagangan menunjukkan, saham Moratel ditransaksikan sebanyak 167 kali dengan volume 883 ribu saham dengan nilai transaksi Rp 468,52 juta. Hari ini, sahamnya bergerak di level Rp 525 sampai dengan Rp 545 per saham dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 12,41 triliun.

Saham Moratel ikut tertekan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama MORA, Galumbang Menak sebagai tersangka pada Rabu kemarin (4/1) terkait dugaan kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik Jampidsus telah meningkatkan penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan tiga orang tersangka," kata Direktur Penindakan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/1).

Bersama dengan Galumbang, dua tersangka lainnya ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Menurut penjelasan Kuntadi, kasus korupsi yang dilakukan tersangka perihal proyek pembangunan infrastruktur untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal berupa 4.200 site BTS. Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan para tersangka diduga telah merekayasa dan mengondisikan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...